POLRES MABAR GELAR DIKLAT SATPAM DI LABUAN BAJO

SinergiNews – Kab. Manggarai Barat, 19/11/2021. Polres Manggarai Barat menggelar Pendidikan dan Pelatihan satpam tingkat Gada Pratama gelombang VII T.A. 2021, bertempat Mapolres Manggarai Barat, Kamis (18/11/2021).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si, dalam upacara pembukaan Diklat Satpam Gada Pratama di Labuan Bajo. (Foto: istimewa)
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K, M.Si, dalam upacara pembukaan Diklat Satpam Gada Pratama di Labuan Bajo. (Foto: istimewa)

Pendidikan dan latihan tersebut berlangsung selama 14 hari. Mulai 18 November sampai 02 Desember 2021. Sebanyak 108 peserta mengikuti giat tersebut, laki-laki 106 orang dan perempuan 2 orang.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si., membuka secara resmi kegiatantersebut, sekira pukul 08:43 WITA.

AKBP Felli dalam sambutannya mengatakan, fenomena kepedulian atas keamanan lingkungan kerja berada pada posisi strategis. Ini berarti tingkat kesadaran masyarakat atas pentingnya keamanan dan ketertiban semakin tinggi.

“Dalam perkembangan pelaksanaan tugas Pengamanan Swakarsa, sering terjadi Satpam yang mengamankan suatu lingkungan kerjanya menjadi korban tanpa perlawanan. Untuk itu perlu adanya suatu pendidikan dan pelatihan, yang berkesinambungan untuk meningkatkan kapasitas profesionalisme dalam bertugas,” kata AKBP Felli.

Lebih lanjut Kapolres Felli menjelaskan, pihaknya terus mengembangkan Satpam sebagai salah satu bentuk pengamanan Swakarsa. Ini (satpam) merupakan implementasi dari Community Policing (Polmas-Pen).

“Dengan berkembangnya suatu pemikiran bahwa untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih efektif dan efisien, mustahil polisi dapat melakukannya sendiri. Mustahil pula dengan cara bertindak polisi yang konvensional tanpa memperhatikan kondisi setempat yang sangat berbeda dari tempat yang satu dengan tempat yang lainya,” jelasnya.

Ia lalu menambahkan, peran aktif dari Satpam memiliki daya guna yang sangat mendukung dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada lingkungan tugasnya masing-masing. Felli menyebut, pihaknya telah menetapkan pengamanan Swakarsa sesuai Pasal 3 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Pengemban Fungsi Kepolisian adalah Polri yang dibantu oleh Kepolisian Khusus (Polsus), Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan bentuk-bentuk Pengamanan Swakarsa,” ungkapnya.

Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan