Dalam rapat ini berbagai hal yang dibahas guna mengantisipasi dan menjaga Kamtibmas serta COVID-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolres Matim, AKBP Nugroho Arie Siswanto menjelaskan, antaranya umat yang mengikuti misa selama perayaan Natal dan Tahun Baru wajib menunjukan kartu vaksin sesuai instruksi Uskup Ruteng. Selain itu tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Silakan Baca Juga :  EMPAT TAHUN MATI SURI, KNPI LAMPURA AKHIRNYA BANGKIT

 

DISIPLIN MENGIKUTI MISA DAN TAHUN BARU

 

“Sebelum misa juga akan semprotkan disinfektan pada fasilitas Gereja untuk mencegah COVID-19,”ungkap Kapolres Nugroho.

Selain itu, sejumlah tempat pariwisata seperti Pantai Cepi Watu dan Pantai Liang Bala yang berada dekat Kota Borong tutup guna mencegah kerumunan. Knalpot racing dan pawai malam pergantian tahun juga tiadakan karena berpotensi menggangu Kamtibmas dan terjadi penularan COVID-19.  Begitu juga pesta kembang api.

Silakan Baca Juga :  DAMPAK PUTUSNYA JEMBATAN BENENAIN PADA EKONOMI WARGA

“Boleh main kembang api hanya sendiri-sendiri di rumah. Tidak boleh pesta kembang api, sebab pesta kembang api tentu menggangu Kamtibmas,” ungkapnya.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, pihaknya juga siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Pihaknya akan menurunkan personil dengan dua pertiga kekuatan setiap gereja, bersama oleh TNI, Sat Pol PP, Perhubungan dan BPBD.

Dalam rangka mencegah penularan COVID-19 untuk menjaga Kabupaten Matim tetap dalam zona hijau COVID-19, bagi pelaku perjalanan yang datang wilayah Kabupaten Matim wajib melaporkan kepada petugas.  Menunjukan bukti vaksin dan jika tidak, langsung arahkan untuk vaksinasi.

Silakan Baca Juga :  GEJOLAK HARGA MINYAK CURAH REDA, CABAI MASIH MEMANAS

Kapolres Nugroho juga menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah hukum Polres Matim untuk tetap disiplin dalam Prokes, karena saat ini masih terjadi pandemi COVID-19 apalagi saat ini virus Corona varian Omicron juga sudah masuk Indonesia.***