SinergiNews – Kota Bandung, 21/05/2022. Kota Bandung resmi mendeklarasikan diri sebagai “Kota Angklung”, Sabtu (21/05/2022). Deklarasi dibacakan oleh Taufik Hidayat Udjo, salah satu tokoh angklung Kota Bandung bersama tokoh lainnya, bertempat Balai Kota Bandung, Jawa Barat.
“Angklung menjadi identitas baru Kota Bandung dengan sebutan ‘Bandung Kota Angklung’. Kota Bandung bertekad untuk terus melakukan perlindungan, pelestarian, pengembangan, dan peregenerasian terhadap seni budaya angklung yang sudah menjadi milik dunia ini,” demikian kutipan bunyi deklarasi tersebut.
Dalam deklarasi tersebut, diharapkan “Bandung Kota Angklung” akan membawa dampak yang positif terhadap kemajuan Kota Bandung di segala bidang. Melalui angklung pula, masyarakat Kota Bandung akan terus menjaga keharmonisan tanpa memandang SARA.
Usai deklarasi, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan, semua pegiat angklung Kota Bandung punya tanggung jawab besar untuk melestarikan alat musik tersebut. “Saya berharap langkah kita ini tidak berhenti sebatas deklarasi. Perlu ada program nyata untuk menduniakan angklung,” harap Yana.
Ia juga menambahkan, pemerintah beserta sejumlah elemen masyarakat perlu menyusun langkah strategis pengembangan angklung. “Dengan demikian, semua pemangku kepentingan memiliki kewajiban untuk menduniakan angklung,” ucapnya.