Sinergi Merketplace - simpleaja.id
konser
Ilustrasi konser musik. (Foto: Tokopedia)

KETUA DPRD: KONSER ARTIS NASIONAL HARUS ADA IZIN POLDA

SinergiNews – Kota Bandung, 27/05/2022. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menerbitkan Perwal No. 44 Tahun 2022. Perwal terbaru ini salah satunya mengatur kapasitas pertunjukan atau konser, serta protokol kesehatan (Prokes).

“Keluarnya Perwal terbaru ini menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat dan pelaku seni yang ingin mengadakan konser di Kota Bandung,” ujar Tedy, Rabu (25/05/2022). Ia pun mendorong Pemkot Bandung untuk terus menyosialisasi aturan terkait kegiatan yang menimbulkan kerumunan dengan komunitas hingga penyelenggara even (EO) di Kota Bandung.

konser
Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menjadi narasumber Talk Show Obrolan Plus Solusi (OPSI) di radio PRFM Bandung, Rabu, (25/05/2022). (Foto: DPRD Kota Bandung)

“Teman-teman EO harus segera diundang oleh Pemkot Bandung untuk melakukan komunikasi dan diskusi sehingga teman-teman EO clear, tidak ada miskomunikasi lagi. Apalagi harus dijelaskan juga kalau ada artis nasional harus ada izin keramaian dari Polda,” tegas Tedy.

Silakan Baca Juga :  PPDB DIGELAR DARING, ORTU TAK USAH RISAUKAN SERVER DISDIK

Ia berharap, aturan baru terkait penyelenggaran konser di tengah kondisi pandemi ini dapat meningkatkan kembali gairah dunia musik di Kota Bandung. Serta turut meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

Silakan Baca Juga :  APRESIASI UNTUK PELAYANAN MUDIK POLRES TABANAN

“Mereka (musisi dan EO, red) sudah sekian lama tidak berkegiatan, tidak ada pendapatan, jadi tolong diberikan informasi yang rinci terkait aturan ini. Apalagi harus kita beri motivasi juga untuk teman-teman musisi dan EO agar terus berkarya,” pungkasnya.

Silakan Baca Juga :  PEDAGANG KULCIM INDRAMAYU PERLU PELATIHAN

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan