SinergiNews – Kab. Indramayu, 27/06/2022. Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu terpaksa menembak pelaku pembegalan yang nekat melarikan diri saat akan ditangkap. Pria berinisial AF itu melawan petugas yang mendatangi rumahnya di Desa dan Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (25/06/2022).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Lutfi Olot Gigantara mengatakan, kejadian itu berawal dari penyelidikan timnya ke rumah pelaku. Setibanya di lokasi, Tim Resmob langsung membagi tugas untuk menyergap pelaku di kediamannya.
“Namun pada saat ditangkap, AF melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri. Petugas terpaksa mengambil tindakan tembakan peringatan, hingga melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas terukur,” ujar Lutfi.