Sinergi Merketplace - simpleaja.id
DPR RI
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: DPR RI)

PUBLIK TUNGGU HASIL PENYELIDIKAN KASUS BRIGADIR J

SinergiNews – DKI Jakarta, 01/07/2022. Komnas HAM diingatkan agar bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kasus meninggalnya Brigadir J. Lembaga tersebut seharusnya fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian Brigadir J itu adalah yang ditunggu publik. Kesimpulan itu menyangkut adanya dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM.

Dasco juga mengingatkan, proses pemeriksaan atau penyelidikan Komnas HAM tidak ditindaklanjuti karena adanya upaya hukum lainnya atau dilakukan pemeriksaan di peradilan. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 91 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan