Sinergi Merketplace - simpleaja.id
disdukcapil
Pelayanan di Disdukcapil Kota Cimahi. (Foto: Tribun Jabar)

LAYANAN DARING DISDUKCAPIL CIMAHI SEGERA DIALIHKAN

SinergiNews – Kota Cimahi, 04/08/2022. Layanan daring Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, Jawa Barat yang awalnya menggunakan formulir daring akan segera beralih ke aplikasi DILANDACITA (Digitalisasi Layanan Adminduk Cimahi Kota). Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Disdukcapil pada Rabu (03/08/2022) kemarin, pengalihan itu berlaku mulai Senin (08/08/2022) pekan depan.

Aplikasi DILANDACITA yang dapat diakses via dilandacita.cimahikota.go.id ini merupakan pengembangan dari aplikasi SIPADE dan SIBENAR yang berbasis web. Masyarakat Kota Cimahi yang sudah memiliki akun SIPADE dan SIBENAR dapat langsung login ke aplikasi DILANDACITA menggunakan username dan password yang sudah terdaftar di kedua aplikasi tersebut.

Aplikasi ini melayani pembuatan akta kelahiran, kematian, perpindahan penduduk masuk dan keluar kota, perbaikan data, cetak ulang E-KTP, cetak KK dan lainnya. Adapun layanan yang belum terdapat pada DILANDACITA, masyarakat yang terkendala menggunakan aplikasi tersebut serta pengambilan dokumen fisik yang diajukan akan dilayani secara luring di kantor Disdukcapil Kota Cimahi.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan