SinergiNews – DKI Jakarta, 19/08/2022. Tim khusus (Timsus) Polri menemukan uang ratusan miliar rupiah dalam penggeledahan rumah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka XI, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Asal-usul uang itu sedang didalami oleh Timsus.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Albertus Wahyurudhanto, Rabu (17/08/2022) menjelaskan, uang tersebut bukan ditemukan, tetapi diperkirakan sudah ada di situ. Pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai hal itu.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tak mau berkomentar soal temuan uang itu. Ia menyatakan, Timsus saat ini masih fokus pada pembuktian peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, sempat menyebut, kliennya diiming-imingi Sambo uang sebesar Rp1 M jika mau mengaku sebagai pelaku penembakan Brigadir J. Otak kasus tersebut juga menjanjikan Brigadir RR dan KM uang sebesar masing-masing Rp500 juta.
“Itu kan omongannya si Richard (Bharada E, red), di BAP juga ada itu, totalnya Rp 2 M,” ucap Deolipa. Adapun total harta kekayaan Sambo sendiri tidak tercantum di situs Komisi Pemberantasan Korupsi karena Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)-nya tidak ditemukan.