brigadir J
Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuat Ma'ruf kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Tribunnews)

REKA ULANG KASUS BRIGADIR J, SATU TERSANGKA TANPA BAJU TAHANAN

SinergiNews – DKI Jakarta, 30/08/2022. Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, meminta penyidik Polri memborgol para tersangka saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/08/2022) ini. Martin khawatir Ferdy Sambo, otak utama kasus tersebut, gelap mata ketika bertemu Bharada E karena telah membongkar skenario fiktifnya.

Silakan Baca Juga :  ATLET JUGA MANUSIA

Ia menyebut, diborgolnya Sambo dan tersangka lainnya akan membuat Bharada E merasa aman saat menjalani rekonstruksi tersebut. “Kami dukung Bharada RE, nanti mungkin tersangka yang lain wajib diborgol saja menurut saya,” ujar Martin dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (30/08/2022).

Bharada E saat akan menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E saat akan menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J. (Foto: Sindonews)

Lebih lanjut, ia mengaku khawatir Sambo tidak hanya menyerang Bharada E secara fisik, tetapi juga melalui gestur tubuh hingga tatapan mata. Oleh karena itu, Martin meminta kepada pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, agar senantiasa menjaga kliennya.

Silakan Baca Juga :  AKSELERASI KUALITAS SDM KUNCI PEMBANGUNAN KOTA

“Yang paling krusial bukan serangan fisik, tapi serangan psikologi, yaitu tatapan mata, gestur, harus diantisipasi. Ketika terjadi kontak mata atau gestur langsung diarahkan ke tempat lain saja,” lanjutnya.

Silakan Baca Juga :  PIMPIN APEL GELAR PASUKAN, TAMBA UNGKAP AMANAT KAPOLRI

Martin berharap Bharada E tetap tenang dan tidak terpengaruh saat bertemu para tersangka. Selain itu, ia juga ingin kesaksian Bharada E membongkar kasus kematian Brigadir J bisa konsisten.

About Tim Redaksi

Tim Redaksi SinergiNews adalah akun resmi yang digunakan oleh para crew Redaksi SinergiNews. Penanggungjawab akun ini adalah Wakil Pimpinan Redaksi, yaitu Lizikri Damar.

Tinggalkan Balasan