SinergiNews – Kota Cimahi, 30/08/2022. Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana. S.A.P. melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan kepada 253 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, baru-baru ini. Rotasi, mutasi dan promisi jabatan yang lakukan Pemkot tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja pelayanan.
Cepi Rustiawan, S.Pd. yang awalnya menjabat Lurah Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan kembali dipercayakan menjabat salah satu jabatan struktural pada lingkup Kecamatan Cimahi Selatan sebagai Sekertaris Camat (Sekcam). Menurut Cepi, jabatan ini dianggap sebagai kepercayaan pimpinan yang harus dilaksanakan dengan baik.
“Alhamdulillah saya masih dipercayakan oleh Pak Wali Kota di lingkup Pemerintahan Cimahi Selatan. Awalnya saya tidak mengetahui adanya rotasi ini ketika saya mendapatkan undangan pelantikan saat telah berlangsung acaranya dan diumumkan, baru saya ketahui dari Lurah Utama ke Sekcam,” ujarnya, Selasa (30/08/2022).
Lanjut Cepi, kepercayaan atau amanah yang saat ini diamanahkan ke saya sudah tentu wajib dijalankan dengan baik dan optimal. Jabatan yang sempat ia jalankan pada tingkat kelurahan menjadi pengalaman penting untuk lebih dapat optimal dan inovasi dalam melayani masyarakat.