SinergiNews – DKI Jakarta, 15/10/2022. Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah keterlibatannya sebagai pengguna atau pun penjual narkoba jenis sabu. Namun, Teddy menyatakan menghormati proses hukum yang akan ia jalani.
Ia menyampaikan bantahan tersebut melalui keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022) malam. Teddy menjelaskan kronologinya dituding positif narkoba dan menggelapkan sejumlah barang bukti sabu.
Menurutnya, ia dinyatakan positif narkoba pada Kamis (13/10/2022), dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Teddy berdalih, hasil tersebut terjadi karena ia sempat mendapatkan perawatan medis.
“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan engkel kaki pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr. Deby Vinski, dr. Langga, dr. Charles, dr. Risha, dan anastesi (bius total) oleh dr. Mahardika selama 2 jam,” ujar Teddy, sebagaimana dikutip Tempo.co.
Ia juga menyatakan menjalani perawatan akar gigi di RS Medistra pada Kamis, (13/10/2022) oleh drg. Hilly Gayatri dan tim dokter, serta mendapatkan suntikan bius selama tiga jam. Usai menjalani perawatan gigi, Teddy menyatakan datang ke Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.