SinergiNews – Kota Banda Aceh, 17/10/2022. Petugas gabungan menangkap sebelas perempuan di Banda Aceh, Nangroe Aceh Darussalam diduga berpesta minuman keras (miras) di obyek wisata Ulee Lheue, Minggu (16/10/2022) pukul 03.00 WIB dini hari. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti botol bekas pesta miras.
Dilansir Detik Sumut, Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi, Senin (17/10/2022) mengatakan, kesebelas perempuan yang ditangkap itu antara lain JM (26), EM (25), NTS (25) asal Kabupaten Aceh Besar, SF (22) dan AH (21) asal Kabupaten Aceh Utara, MF (25) asal Kabupaten Pidie, DS (25) dan WN (40) asal Sumut, ROS (25) asal Banda Aceh, CNF (18) asal Kabupaten Bireuen, dan RWD (18) asal Kabupaten Aceh Tamiang.
Hilmi mengungkap, penangkapan sebelas perempuan tersebut dilakukan saat tim gabungan Muspika Meuraxa bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH, polisi syariah) Banda Aceh menggelar patroli ke sejumlah titik. Patroli rutin itu digelar untuk menciptakan situasi yang kondusif.