DAS Cimahi Bagian Tak Terpisahkan
Sehubungan dengan itu, Hermana mengetengahkan, DAS Cimahi mesti menjadi bagian yang tidak terpisakan dalam menggali, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan yang berhubungan dengan air atau sungai. Sehingga air dan sungai terjaga kebersihannya juga lebih fungsional dan nilai budaya sungai pun kembali.
“Untuk kegiatan budaya yang memerlukan ruang tertutup, Pemkot Cimahi bisa membangun gedung budaya di kawasan Plaza Rakyat. Mengingat lahan yang dimiliki Pemkot Cimahi terbatas dan tidak luas, pembangunan Gedung Budaya Tertutup Kota Cimahi (GBTKC) seyogyanya bisa menyusuaikan dengan lahan yang ada,” sarannya.
Lanjut Hermana, lahan kosong dan tidak produktif di Plaza Rakyat belakang kantor Satpol PP atau di samping BPKB Cimahi Utara bisa menjadi tempat yang presentatif untuk GBTKC. Gedung itu bersifat kedap suara dengan kapasitas penonton sekitar 250 orang.
“Di sana bisa dibangun dua lantai, lantai 1 bisa menjadi lapang parkir atau tempat pameran, latihan seni dan kantor pengelola. Sedangkan lantai 2 menjadi tempat pertunjukan seni sekaligus berfingsi sebagai balai pertemuan, ruang diskusi budaya dan lainnya,” paparnya.
Menurut Hermana, ada beberapa keuntungan jika PK3C bertempat di Plaza Rakyat. Pertama, lahan sudah tersedia tidak perlu dari nol pembangunannya, tinggal pembenahan dan menambah ruang baru yaitu GBTKC.