SinergiNews – Medan, 04/12/2022. Satres Narkoba Polresta Pelabuhan Belawan kembali melakukan penggrebekan. Di salah satu lokasi Pos PP yang di duga kerap di jadikan sebagai tempat transaksi narkoba di wilayah Sicanang Belawan.
Penggrebekan ini di lakukan karena informasi dari masyarakat sering ada nya pemakaian Narkoba sabu di TKP tersebut.
Untuk menindak lanjuti pengaduan masyarakat tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal RHS, SIK, SH, MH. Memerintahkan langsung Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Herison Manullang untuk menindak langsung lokasi yang di maksud oleh masyarakat. Sabtu (03/12/2022).

Dari GKN yang di lakukan oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di lingkungan 12 Sicanang- Belawan. Tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa bong yang biasa digunakan sebagai alat penghisap narkotika jenis sabu-sabu. Dan beberapa lembar plastik klip tempat menyimpan barang tersebut.
Namun dalam GKN kali ini Tim Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tidak berhasil menciduk para pemakai ataupun bandar narkobanya.
Menurut keterangan warga setempat yang tidak ingin di sebutkan namanya, Pos PP Sicanang Lingkungan 12 ini memang kerap di jadikan sebagai tempat transaksi jual beli narkoba.