Polda NTB Periksa Video Tersangka Tunadaksa untuk Bukti Kasus Pelecehan

Komber Pol Syarif Hidayat - Mataram
Komber Pol Syarif Hidayat - Mataram

SinergiNews – Mataram.Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) meminta tim digital forensik memeriksa rekaman video tersangka tunadaksa berinisial IWAS yang diduga melakukan aksi pelecehan terhadap korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, mengatakan bahwa rekaman video tersebut diperoleh dari ponsel salah satu saksi korban. Video itu merekam suara interaksi antara korban dan tersangka.

“Kami meminta bantuan tim digital forensik dari Direktorat Kriminal Khusus untuk menguji rekaman tersebut agar dapat menjadi bukti pendukung bahwa benar ada interaksi antara korban dan pelaku,” ujarnya di Mataram, Jumat (6/12).

Rekaman Video Hanya Menampilkan Suara

Kombes Pol. Syarif menjelaskan bahwa video tersebut tidak menunjukkan gambar jelas karena kamera diletakkan di posisi rendah, tetapi suara interaksi antara pelaku dan korban terdengar jelas.

“Rekaman ini berisi percakapan manipulatif dari pelaku, yang memanfaatkan kelemahan korban. Ini akan kami dalami lebih lanjut untuk memperkuat alat bukti,” tegasnya.

Rekaman tersebut, lanjut Syarif, diduga terjadi di lokasi perkenalan antara pelaku dan korban, bukan di penginapan atau homestay. “Video itu merekam interaksi awal pelaku saat mendekati korban,” jelasnya.

Dukungan Komisi Disabilitas NTB

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, Joko Jumadi, membenarkan keberadaan rekaman video tersebut. “Rekaman itu hanya menampilkan suara interaksi antara pelaku dan salah satu korban,” ujarnya.

Selain video, KDD NTB juga mendapatkan keterangan dari korban lain yang memiliki bukti berupa rekaman suara. Namun, korban tersebut belum memberikan keterangan resmi kepada kepolisian.

“Kami berharap semua bukti ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam proses hukum, sehingga keadilan untuk para korban dapat ditegakkan,” kata Joko.

Harapan Penyidik

Dengan dukungan digital forensik, Kombes Pol. Syarif berharap rekaman tersebut dapat menjadi bukti pendukung yang komprehensif untuk meyakinkan bahwa dugaan pelecehan seksual benar terjadi.

“Kami terus melengkapi berkas perkara agar kasus ini dapat segera diproses secara hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole