Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Dipecat Tidak Hormat

Sidang kode etik memutuskan Aipda Robig Zaenudin dihukum dipecat dengan tidak hormat, sementara Polda Jateng menetapkannya sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar) Baca artikel CNN Indonesia "Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241210054257-12-1175555/aipda-robig-penembak-siswa-smk-semarang-dipecat-dan-jadi-tersangka
Sidang kode etik memutuskan Aipda Robig Zaenudin dihukum dipecat dengan tidak hormat, sementara Polda Jateng menetapkannya sebagai tersangka. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar) Baca artikel CNN Indonesia "Aipda Robig Penembak Siswa SMK Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241210054257-12-1175555/aipda-robig-penembak-siswa-smk-semarang-dipecat-dan-jadi-tersangka

SinergiNews – Semarang. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Robig Zaenudin (RZ) pada Senin malam (9/12/2024). Putusan ini menyusul tindakannya menembak tiga siswa SMK di Semarang pada 24 November 2024, yang menyebabkan satu korban tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap RZ berlangsung selama lebih dari delapan jam, mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB.

“Putusan sidang menetapkan Aipda R sebagai terduga pelanggar dengan sanksi PTDH atau pemberhentian tidak dengan hormat,” ujar Artanto, Senin malam.

Meski demikian, Robig Zaenudin menolak putusan tersebut dan berencana mengajukan banding. Ia diberikan waktu tiga hari untuk menyusun laporan banding.

Kronologi Penembakan

Aipda Robig Zaenudin, anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, melakukan penembakan terhadap tiga remaja yang sedang berkendara di Semarang Barat. Dua korban mengalami luka tembak, sementara satu korban bernama Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO) meninggal dunia akibat luka tembak di bagian pinggang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar awalnya menyebut insiden tersebut terjadi saat melerai tawuran. Namun, hasil penyelidikan Propam membuktikan motif sebenarnya adalah karena kendaraan RZ diserempet oleh motor korban.

Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, menjelaskan, “RZ merasa kendaraannya diserempet, lalu menunggu mereka putar balik sebelum melakukan penembakan.”

Reaksi Publik

Kasus ini memicu kemarahan publik. Ratusan warga mendatangi Polda Jawa Tengah untuk menuntut keadilan atas penembakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole