Parkir di Kebun Binatang Bandung: Sopir Bus Kena Palak 150 Ribu!

Kebun Binatang Bandung - Bandung Zoo
Kebun Binatang Bandung - Bandung Zoo

SinergiNews – Kota Bandung. Aksi “palak” parkir kembali mencoreng pariwisata Kota Bandung. Seorang sopir bus pariwisata, Taher, menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Kebun Binatang Bandung pada Minggu (29/12/2024). Ia dipaksa membayar tarif parkir “siluman” sebesar Rp150 ribu! Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak, dan Satgas Saber Pungli Kota Bandung pun bergerak cepat.

Taher menceritakan pengalamannya yang kurang mengenakkan itu. Ia awalnya diarahkan untuk parkir di depan gerbang ITB, tepat di bawah rambu larangan parkir. Oknum juru parkir liar meyakinkan Taher bahwa lokasi tersebut “aman”. Setelah memarkirkan busnya, Taher pun dimintai uang Rp150 ribu dan diberikan kuitansi sebagai bukti pembayaran.

“Parkir di depan ITB, di bawah plang larangan parkir. Menurut pelaku, aman. Ya sudah, saya mengikuti. Kemudian, tukang parkir pergi dan memberi kuitansi, dan saya membayar Rp150 ribu,” ujar Taher, dikutip dari wawancaranya dengan awak media. Ia mengaku baru pertama kali mengalami pungutan sebesar itu. Biasanya, ia hanya membayar maksimal Rp60 ribu di tempat parkir resmi seperti di Alun-Alun Bandung.

“Rp150 ribu itu tidak etis. Normalnya sesuai aturan, tarif parkir bus Rp8 ribu per jam. Untuk Rp60 ribu di Alun-Alun Bandung, saya merasa puas karena ada tempat dan fasilitas parkirnya,” imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Coblong dan diserahkan ke Satgas Saber Pungli. Asep juga menegaskan bahwa tarif parkir resmi untuk bus di pusat kota adalah Rp7.000 per jam. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak membayar tarif parkir di luar ketentuan yang berlaku.

“Kami menerima informasi adanya pungutan liar. Personel Dishub mendatangi lokasi, tetapi pelaku sudah diamankan Polsek Coblong dan dibawa ke Saber Pungli,” kata Asep (Minggu, 30/12/2024).

Lebih lanjut, Asep menyatakan pihaknya sedang mendalami pengakuan pelaku yang menyebutkan adanya setoran kepada oknum Satpol PP dan Dishub. Hal ini tentu menjadi perhatian serius dan perlu diusut tuntas.

Pelaku yang diketahui bernama Azril, telah diperiksa oleh Satgas Saber Pungli. Setelah diperiksa kurang lebih dua jam, Azril membuat video permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Assalamualaikum saya Azril wargi Kota Bandung yang telah melakukan pemungutan parkir liar di area Kebun Binatang Kota Bandung sehingga membuat ketidaknyamanan warga,” ucap Azril dalam video tersebut. “Saya memohon maaf atas perbuatan yang telah saya lakukan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan tersebut kembali,” lanjutnya.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan parkir liar di Kota Bandung, khususnya di tempat-tempat wisata. Sebelumnya, praktik serupa juga pernah terjadi di kawasan wisata lainnya. Bahkan, ada indikasi keterlibatan oknum petugas dalam praktik haram ini.

Semoga dengan penindakan tegas terhadap pelaku, praktik pungli parkir dapat diberantas dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole