Saadiah Uluputty ingin hak Ulayat rakyat diperhatikan

SinergiNews-Ambon, 14/01/2024. Hutan di Maluku memiliki potensi Sumber Daya Alam Hayati dan ekosistem yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini juga menjadi alasan saudagar dari benua Eropa mendatangi Maluku karena kekayaan rempah-remahnya pada zaman dulu.

Menjalankan tugas sebagai Anggota DPR-RI, Saadiah Uluputty menyambangi kantor Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah IX Ambon dalam rangka koordinasi konservasi dan potensi hutan Maluku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKHTL menyampaikan program yang telah terlaksana pada tahun 2024, dan rencana yang akan dilakukan pada tahun 2025 dengan mendorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) untuk 1180 ribu hektar lahan kritis di Maluku dengan tanaman cengkeh dan Pala, juga pertimbangan adanya resistensi di masyarakat.

Selain itu, BPKHTL juga menyoroti potensi pemanfaatan kayu putih, damar, kayu, dan potensi hutan lainnya yang masih terkendala transportasi dan pemasaran.

Untuk mendukung upaya konservasi, BPKH juga menjelaskan tentang pengendalian perubahan iklim, dan terkait dengan hak-hak ulayat yang berada dalam wilayah taman nasional.

Pada Kesempatan yang sama, Saadiah Uluputty merespon positif semua upaya dan rencana yang disampaikan pihak BPKH Wilayah IX Ambon, hal ini tentu menjadi bahan bagi Uluputty untuk bersuara secara langsung saat rapat bersama Menteri untuk merealiasasikan potensi besar hutan Maluku.

Beliau juga menegaskan untuk memperhatikan hak-hak ulayat rakyat yang berada dalam wilayah taman nasional Manusela yang ada di Wilayah Utara dan Selatan Pulau Seram.

 

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole