Kisruh Dapur Program Makan Bergizi di Kalibata

SinergiNews – Jakarta. Suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan kini mati suri.
Dapur seluas 500 meter persegi itu memiliki peralatan lengkap untuk memasak makanan program Makan Bergizi Gratis.

Namun, pelaksana lapangan tak memberikan koordinasi jelas hingga terjadi masalah teknis dan administratif yang membebani dapur.

Ira Mesra Destiawati, mitra dapur di Kalibata, awalnya fokus menyukseskan program unggulan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Ia yakin pemerintah tidak akan membuat program yang menimbulkan masalah di lapangan.

“Jadi, saya berpikir perjalanannya nanti enggak mungkin pemerintah itu memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini,” ujar Ira.

Ira mengatakan, ia ditunjuk sebagai kepala dapur tanpa penjelasan rinci tentang tugas dan tanggung jawab.

Meski begitu, ia tetap menyediakan makanan untuk 19 sekolah yang ditunjuk.
Ia bahkan mengurus seluruh proses mulai dari bahan baku, pengolahan, hingga distribusi makanan.

Ira mengaku mendapat informasi perubahan mendadak soal harga dan porsi makanan.
“Awalnya semua anak mendapat jatah Rp15.000, tapi tiba-tiba dibedakan,” katanya.

Anak PAUD hingga kelas 3 hanya mendapat Rp13.000, tanpa penyesuaian porsi yang jelas. Hal tersebut, seperti yang diberitakan oleh wartakotalive.

Mitra Dihina, Dana Dicairkan Tanpa Penjelasan

Jika terjadi kekurangan, Ira dan staf dapur langsung mendapat teguran keras.
Ia bahkan mengalami penghinaan fisik melalui pesan WhatsApp.

“Saya tuh dihina secara fisik…harus belajar cara buang airnya,” ungkapnya.

Masalah semakin rumit saat dana dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa pemberitahuan.

Ira mengetahui hal itu setelah bertanya langsung kepada pihak yayasan.

“Mereka mengakui uang sudah cair, tapi kami disuruh terus kirim invoice yang selalu dianggap salah,” katanya.

Ira merasa sangat dizalimi, padahal ia bekerja keras demi anak-anak makan layak. Saat uji coba makanan, ia mendapat pujian, tapi perlakuan setelahnya sangat tidak adil.

Ia berharap BGN mengevaluasi yayasan serta SPPG yang ditunjuk dan memberi perlindungan bagi mitra dapur.

“Saya masih ingin terlibat karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin keadilan dan perlindungan,” ujarnya.

Ia juga meminta BGN lebih peka terhadap pelaksanaan program di lapangan. “Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab.”

Kuasa Hukum Desak Pembayaran Hak Mitra Dapur

Kuasa hukum Ira, Danna Harly Putra, menyayangkan tindakan yayasan berinisial MBN.
Ia menyebut yayasan belum membayar sepeser pun hak Ira sebagai mitra Dapur Makan Bergizi Gratis.

“Ibu Ira adalah wanita kuat. Meski usia senja, beliau tetap semangat bantu program Presiden Prabowo,” ujar Harly.

Ia menambahkan, Ira bahkan menjual aset pribadi untuk menjadi mitra dapur. Pihaknya mendesak yayasan segera membayar hak mitra dapur Kalibata yang telah bekerja maksimal.
Ira diketahui bekerja sama sejak Februari hingga Maret 2025.

Selama dua bulan, Ira sudah memasak 65.025 porsi makanan dalam dua tahap distribusi.
Perselisihan mulai terjadi pada Maret saat Ira mengetahui adanya perbedaan anggaran untuk siswa PAUD dan SD.

“Kontrak menyebut Rp15 ribu per porsi, tapi sebagian diubah jadi Rp13 ribu,” jelas Harly.

Yayasan telah mengetahui perbedaan itu sebelum menandatangani kontrak. Setelah pemotongan, hak Ira kembali dipotong Rp2.500 per porsi.

Ia baru tahu bahwa pembayaran tahap pertama dari BGN ke yayasan sebesar Rp386 juta.

Ancaman Hukum untuk Yayasan MBN

Saat Ira menagih haknya, pihak yayasan menyatakan Ira tidak mendapat bagian. Mereka berdalih Ira memiliki kekurangan bayar sebesar Rp45 juta karena invoice tidak sesuai.

Padahal, Ira mengeluarkan dana operasional pribadi, termasuk bahan, sewa tempat, kendaraan, dan gaji juru masak.

“Kami baru tahu pencairan tahap dua juga sudah turun, tapi tetap belum dibayarkan,” kata Harly.

Ia juga menyayangkan sikap Kepala SPPG Kalibata yang tidak terbuka soal distribusi makanan. Awalnya tugas distribusi ada pada Ira, tapi kemudian pihak SPPG melarang ia ikut campur.

Mereka bahkan melarang Ira mengetahui penyusunan laporan pertanggungjawaban ke BGN.

“Jadi, banyak sekali yang ditutupi, terutama soal laporan pertanggungjawaban,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap yayasan tersebut.

“Kami akan menempuh gugatan perdata maupun laporan polisi,” tegas Harly.***

Jurnalis: Dadan.

Editor: Fajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole