Cimahi Tetapkan Tiga Bangunan Ikonik sebagai Cagar Budaya

Tiga objek benda di Kota Cimahi, Jawa Barat ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi
Tiga objek benda di Kota Cimahi, Jawa Barat ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Penetapan dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi

Cimahi, 25 Juni 2025 – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) resmi menetapkan tiga bangunan bersejarah sebagai cagar budaya pada Rabu, 25 Juni 2025. Ketiga situs tersebut adalah SMPN 1 Cimahi (bekas Hollandsche Inlandsche School), Gedong Anom Kebon Kopi, dan Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub (Officier Woning). Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor 430/KEP.2982–2984/2025, yang ditandatangani pada 16 Juni 2025, sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan penguatan identitas budaya Kota Cimahi.

Pelestarian Warisan untuk Identitas Kota

Acara seremonial penetapan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub, dihadiri oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira, serta Plh. Kepala Disbudparpora, Ermayati Rengganis. Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya adalah wujud penghormatan terhadap sejarah dan akar budaya Cimahi. “Bangunan-bangunan ini bukan sekadar struktur fisik, tetapi saksi bisu perjalanan kota kita. Menjaga cagar budaya berarti memperkuat jati diri Cimahi sebagai kota yang kaya akan sejarah,” ujarnya.

Ermayati Rengganis menjelaskan bahwa penetapan ketiga situs ini didasarkan pada kajian mendalam selama sebulan oleh tim ahli cagar budaya, yang menilai usia, keaslian arsitektur, dan nilai historis bangunan. SMPN 1 Cimahi, yang dibangun pada era kolonial Belanda, memiliki nilai sejarah sebagai salah satu sekolah tertua di kota. Gedong Anom Kebon Kopi mencerminkan arsitektur tradisional dengan fungsi historis sebagai pusat kegiatan masyarakat, sementara Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub menonjol dengan desain kolonial yang masih terjaga. “Ketiga bangunan ini memiliki nilai estetika, historis, dan budaya yang tak ternilai,” kata Ermayati.

Dukungan Pariwisata Berbasis Heritage

Penetapan cagar budaya ini sejalan dengan visi Cimahi sebagai kota edukatif dan destinasi wisata berbasis heritage. Pemkot Cimahi berencana mengembangkan ketiga situs sebagai objek wisata sejarah yang dilengkapi dengan papan informasi dan tur edukasi. “Kami ingin generasi muda mengenal sejarah kota mereka melalui situs-situs ini. Selain itu, cagar budaya dapat menarik wisatawan untuk mempelajari kekayaan budaya Cimahi,” ujar Ngatiyana. Ia juga menyinggung potensi sinergi dengan Kampung Adat Cireundeu untuk memperkuat pariwisata budaya.

Untuk mendukung pelestarian, Pemkot telah memasang papan informasi di ketiga lokasi, berisi penjelasan sejarah dan larangan merusak bangunan. Masyarakat juga diimbau untuk turut menjaga kelestarian situs dengan tidak melakukan vandalisme atau aktivitas yang dapat mengurangi nilai historis. “Kami akan bekerja sama dengan komunitas lokal dan sekolah untuk mengedukasi pentingnya menjaga cagar budaya,” tambah Ermayati.

Kolaborasi dengan Komunitas dan Pihak Terkait

Proses penetapan melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kodim 0609 Cimahi sebagai pengelola Rumah Dinas Pusdikhub, Dinas Pendidikan untuk SMPN 1 Cimahi, serta komunitas budaya dan sejarawan lokal. Ketua Forum Pelestarian Cagar Budaya Cimahi, Budi Santoso, menyambut baik langkah ini. “Penetapan ini adalah langkah awal untuk memetakan dan melindungi lebih banyak situs bersejarah di Cimahi. Kami berharap ada pengelolaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

Pemkot juga berencana mengajukan ketiga situs ini ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mendapatkan status cagar budaya nasional, yang akan memberikan perlindungan hukum lebih kuat. Selain itu, Disbudparpora sedang menyusun panduan pengelolaan cagar budaya untuk memastikan pemeliharaan rutin dan pemanfaatan yang tepat guna.

Langkah Menuju Kota Berbudaya

Ngatiyana menegaskan bahwa pelestarian cagar budaya adalah bagian dari visi “Cimahi Agamis, Nyaman, dan Produktif”. Ia mengajak masyarakat, terutama generasi muda, untuk bangga terhadap warisan sejarah kota. “Cagar budaya adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan. Mari kita jaga bersama agar anak cucu kita bisa belajar dari sejarah ini,” pesannya.

Dengan penetapan ini, Cimahi menegaskan komitmennya untuk menjadi kota yang tidak hanya modern, tetapi juga kaya akan nilai budaya dan sejarah. Keberhasilan pelestarian ketiga situs ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga warisan budaya sebagai aset pembangunan yang berkelanjutan.

(Dadan Kurnia)

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole