“Sapta Harsa Cimahi”: Penguat Visi Budaya dalam Pembangunan Kota

Hermana HMT - Penggiat Kebudayaan Kota Cimahi
Hermana HMT - Penggiat Kebudayaan Kota Cimahi

SinergiNews – OPINI. Visi dan misi pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2025–2030, yang terangkum dalam semangat “Cimahi Mantap” (Maju, Agamis, Nyaman, Teladan, Aman, dan Produktif) dan “Cimahi Hepi”, menjadi harapan baru bagi wajah kota ke depan. Dalam deretan misi yang diusung, terselip komitmen terhadap pengembangan urban tourism, pemajuan kebudayaan nasional, dan kolaborasi publik. Namun, komitmen ini membutuhkan pijakan yang lebih kuat dan strategis agar tidak berhenti pada jargon dan seremoni. Di sinilah “Sapta Harsa Cimahi” bisa menjadi tawaran konkret untuk menjahit visi pembangunan Cimahi yang berakar pada budaya lokal.

Budaya sebagai Akar Pembangunan

Kebudayaan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi yang menopang identitas dan arah pembangunan kota. Bila Cimahi ingin menjadi bagian dari Karisma Event Nusantara (sebuah program nasional yang mendorong kota/kabupaten membangun daya tarik wisata berbasis budaya) maka langkah awalnya adalah menata kebudayaan sebagai sistem yang hidup dan berkelanjutan, bukan sekadar tontonan musiman.

Dalam konteks ini, saya mengusulkan “Sapta Harsa Cimahi”, tujuh prinsip strategis yang bisa menjadi panduan bagi Pemerintah Kota Cimahi dalam merumuskan arah pembangunan budaya dan pariwisata:

  1. Kepemilikan Budaya Khas, Cimahi harus mengidentifikasi dan mempopulerkan bentuk budaya khas yang tidak dimiliki daerah lain, baik dalam bentuk ekspresi seni, teknologi tradisional, maupun praktik sosial.
  2. Pelibatan Pelaku Budaya Lokal, partisipasi aktif masyarakat (sanggar, komunitas adat, hingga pelaku seni perorangan) adalah kunci utama. Event budaya harus dibangun bersama, bukan hanya untuk masyarakat.
  3. Kalender Event Tetap dan Konsisten, kota harus memiliki kalender tahunan kebudayaan yang tetap, agar bisa menjadi daya tarik wisata yang bisa dipromosikan sejak jauh hari. Konsistensi adalah kunci kredibilitas.
  4. Peningkatan Kualitas SDM Kebudayaan, pelatihan, fasilitasi, dan akses sumber daya untuk pelaku budaya harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Profesionalisme dalam pengelolaan kebudayaan harus ditumbuhkan.
  5. Penggalian dan Kepedulian Pemerintah terhadap Potensi Lokal, pemerintah tidak cukup hanya merespons, tetapi juga harus aktif mencari, mencatat, dan memberdayakan potensi budaya lokal. Ini termasuk data budaya, pengarsipan, dan pendampingan.
  6. Penerbitan Regulasi yang Jelas (Perwal Budaya), agar pembangunan kebudayaan tidak terputus akibat pergantian rezim, maka perlu regulasi kuat dalam bentuk peraturan wali kota. Ini mencakup pembiayaan, tata kelola, dan pelindungan budaya.
  7. Kerjasama Pentahelix, sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media harus dijalankan secara berkelanjutan. Budaya bukan urusan satu pihak.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole