DPRD Cimahi Tuntut Klarifikasi RSUD Cibabat atas Kasus Viral

DPRD Cimahi Tuntut Klarifikasi RSUD Cibabat atas Kasus Viral
DPRD Cimahi Tuntut Klarifikasi RSUD Cibabat atas Kasus Viral

Cimahi, 3 Juli 2025 – DPRD Kota Cimahi mengambil langkah tegas dengan mengumumkan pemanggilan manajemen RSUD Cibabat untuk mengklarifikasi kasus viral dugaan keterlambatan penanganan pasien BPJS, Ulfa Yulia Lestari, yang meninggal dunia pada 29 Juni 2025. Ketua DPRD, Wahyu Widyatmoko, mengecam keras tuduhan diskriminasi pelayanan terhadap pasien BPJS yang mencuat setelah video keluhan suami pasien, Nandang, menyebar luas di media sosial sejak 1 Juli 2025. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik, Nandang menyebut petugas medis lambat bertindak dan dokter absen saat istrinya dalam kondisi kritis, memicu kemarahan publik.

Wahyu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus setara untuk semua pasien, tanpa memandang status BPJS atau umum. “Kami tidak akan mentolerir praktik diskriminasi. RSUD Cibabat harus bertanggung jawab dan memberikan penjelasan transparan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPRD Cimahi. DPRD mendukung evaluasi menyeluruh yang diinisiasi Pemkot Cimahi, termasuk wacana perombakan direksi dan manajemen rumah sakit untuk memastikan reformasi pelayanan.

Kasus ini berawal dari perawatan Ulfa Yulia Lestari, yang dirujuk ke RSUD Cibabat pada 27 Juni 2025. Pihak rumah sakit, melalui Direktur Utama dr. Sukwanto Gamalyono, membantah tuduhan kelalaian, menyatakan pasien ditangani sesuai prosedur di IGD dan ruang Kelas III hingga mengalami henti napas. Meski resusitasi dilakukan, nyawa pasien tidak tertolong. Sukwanto menegaskan tidak ada diskriminasi dalam penanganan.***

Jurnalis: Dadan Kurnia

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole