Berita  

120 Peserta Ikuti Pelatihan Penguatan Kapasitas SDM Koperasi Merah Putih

SinergiNews – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian menggelar kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) bagi pengurus dan pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), Selasa (26/08), di Convention Hall Cimahi Technopark. Acara ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menegaskan koperasi sebagai instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan dari level kelurahan hingga desa.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh 120 peserta, terdiri atas 75 pengurus dan 45 pengawas koperasi. Peserta mendapatkan pembekalan dari berbagai narasumber, termasuk Lembaga Pendidikan Perkoperasian (LAPENKOP), serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi sebagai bagian dari upaya pengawasan kelembagaan koperasi.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar program seremonial, melainkan bagian dari strategi besar menciptakan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Koperasi Merah Putih adalah wadah usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal. Keberadaannya harus benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat nyata bagi warga, bukan hanya sekadar formalitas,” tegasnya.

Lebih jauh, Wali Kota mengingatkan agar para pengurus dan pengawas tidak terpaku pada koperasi simpan pinjam semata. Sesuai arahan pemerintah pusat, KKMP diarahkan untuk mengelola tujuh unit usaha, yakni apotek, klinik kesehatan, simpan pinjam, kantor koperasi, distribusi sembako, pergudangan termasuk cold storage, serta layanan logistik. “Mari kita gali potensi ekonomi lokal, kembangkan usaha yang relevan, dan perkuat koperasi sebagai mesin ekonomi rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Ngatiyana berpendapat bahwa pelibatan kejaksaan dalam pengawasan dinilai penting untuk memastikan tata kelola koperasi berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari penyalahgunaan. “Dengan pengawasan yang kuat, kami optimis koperasi Merah Putih dapat tumbuh sehat, mandiri, dan menjadi pilar ekonomi di tingkat kelurahan,” imbuhnya.

Ngatiyana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembentukan dan pendampingan koperasi, termasuk camat, lurah, dan satgas pengawasan KKMP yang dibentuk melalui SK Wali Kota pada 4 Agustus 2025. Ia pun mengingatkan para pengurus untuk mengelola KKMP dengan sepenuh hati, “Jangan biarkan koperasi hanya menjadi formalitas, atau bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir kelompok, kita ingin koperasi ini menjadi mesin ekonomi rakyat yang nyata memberikan manfaat bagi masyarakat Cimahi,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Cimahi, Hella Haerani menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap koperasi sangat tinggi. Banyak warga yang ingin menjadi pengurus, menunjukkan bahwa koperasi mendapat tempat di hati masyarakat. “Semangat ini menjadi modal sosial penting untuk membangun kemandirian ekonomi berbasis gotong royong,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap koperasi tidak hanya menjadi wadah usaha, tetapi juga ruang pembelajaran kolektif yang menumbuhkan budaya gotong royong dan kemandirian ekonomi. Dengan pengurus dan pengawas yang berintegritas serta kompeten, Koperasi Kelurahan Merah Putih diyakini akan berkembang menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

jurnalis dadan kurnia.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole