Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Pengetahuan Tradisional, sebagaimana diamanatkan UU No. 5 Tahun 2017, dapat dihidupkan kembali melalui pendekatan vokasi dan inovasi pasar
Revitalisasi Tanaman Hanjuang sebagai Identitas Sunda
(Sebuah Tafsir tentang Tumbuhan dan Jiwa Kebudayaan Sunda)
Jika suatu hari hanjuang kembali tegak di halaman-halaman rumah, di taman kota, dan di lembar-lembar batik yang dikenakan dengan bangga, itu menandakan satu hal, bahwa masyarakat memilih berdamai dengan akarnya. Dunia boleh berubah cepat. Teknologi boleh melesat jauh. Namun selama akar tetap terjaga, pertumbuhan akan memiliki arah.

