SinergiNews-Seram Bagian Barat, 09/05/2025. Tokoh adat dari Nuru Na’ani (Soa Tamalene), salah satu soa dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di Desa Buano Utara, secara tegas menyatakan penolakannya terhadap penamaan adat Selat Valentine dengan sebutan “Selat Halawane” yang belakangan ini digunakan secara luas melalui tautan google website resmi Kabupaten Seram Bagian Barat yang tanpa dasar sejarah dan persetujuan masyarakat adat setempat.
Menurut salah satu BPD asal Soa Na’ani yaitu Saleh Poipessy saat di hubungi via WA menceritakan bahwa Setelah mereka membaca isi Tautan Google tentang publikasi desa wisata Buano Utara, ternyata terdapat penyampaian data history Selat Valentine yang dengan sengaja dipelintir secara sepihak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab. Karena hanya mengedepan kelebihan pada Soa tertentu, dan dengan sengaja menghilangkan bukti sejarah secara benar dan akurat yang dimiliki oleh Soa Tamalene (Nuru Na’ani).
Pemasangan Kain Merah oleh bapak Kepala Dati Tamalene sebagai tanda Sasi di salah satu pantai area Selat Valentine
Menurut Poipessy, Penamaan tersebut dinilai sebagai bentuk penyimpangan terhadap sejarah asli Negeri Buano Utara, yang selama berabad-abad telah menjaga identitas, nilai, dan struktur adatnya secara turun – temurun. Menurut catatan sejarah nenek moyang kami khususnya Nuru Na’ani (Soa Tamalene), bahwasannya Selat Pulau Buano atau lebih dikenal dengan selat Valentine yang merupakan tempat sakral dan pernah disinggahi oleh pasukan tentara Belanda yang dahulunya dikenal dengan nama adat HAITE JARZAT (LAUT MUKJIZAT), namun oleh seorang tentara Belanda pada masa penjajahan memberi nama laut tersebut dengan sebutan Selat Valentine hingga sekarang.
Ketika diketahui melalui tautan Google dan YouTube mengenai tulisan nama adat Selat Valentine yang kemudian diberi nama Selat Halawane secara sepihak oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab, ini merupakan bentuk pelecehan terhadap warisan budaya dan sejarah kami, ujar salah satu Kepala Dati (Kepala Marga) Numa Lalu ( Tamalene).
Langkah sepihak ini dikhawatirkan akan menciptakan konflik warga antar Nuru atau So’a yang tentunya akan mencoreng kehormatan masyarakat adat Buano Utara, mengganggu stabilitas keamanan Desa yang selama ini menjaga harmoni sosial berdasarkan hukum adat dan nilai sejarah.
Maka dengan ini kami menyampaikan tuntutan sebagi berikut :
- Pemerintah Desa harus bertanggung jawab terhadap sajian data yang tidak akurat pada situs Website desa wisata Buano Utara maupun media online apapun, karena hal yang demikian itu sangat menimbulkan gesekan sosial yang berakibat pada konflik horizontal antar So’a (Nuru) maupun antar warga masyarakat di desa Buano Utara secara umum.
- Segera menarik dan menghapus isi tautan Google dan media online apapun maupun terhadap seberan data yang di pakai oleh JADESTA KEMENPAREKRAF karena terindikasi sumber data tersebut dari oknum-oknum Pemerintah Desa Buano Utara yang tidak bertanggung jawab karena dengan sengaja untuk menghilangkan fakta sejarah secara benar dan akurat yang di miliki oleh Soa Tamalene (Nuru Na’ani) sehingga menimbulkan kerugian besar kepada anakcucu generasi sekarang dan yang akan datang.
- Segera menutup situs Website desa Wisata Buano Utara karena dikendalikan oleh oknumoknum yang tidak bertanggung jawab dengan misi utamanya adalah membangun opini public secara liar bahwa Selat Valentine hanya dimiliki oleh Soa tertentu saja dan namanya hanya bersumber dari versi So’a tersebut.
- Segera dilakukan kajian akademik terhadap beberapa versi nama adat dari Selat Valentine untuk dijadikan satu nama berdasarkan tuturan sejarah yang akan di putuskan secara resmi dalam pertemuan adat desa Buano Utara.
- Mengusut tuntas penyebaran berita bohong yang di publis di berbagai media oleh oknumoknum yang tidak bertanggung jawab karena isi berita tersebut dapat merusak tatanan desa Buano Utara sebagai desa adat.
- Memberikan sangsi berdasarkan hukum adat yang berlaku di desa Buano Utara maupun hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia kepada oknumoknum yang terbukti dengan sengaja memberikan data palsu kepada public.
- Segera dilakukan musyawarah adat secara akbar untuk meluruskan kesemrawutan sejarah Hena (Desa/Negeri) Buano Utara yang diputar balikan fakta oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menurut Poipessy, sebagai langkah lanjutan, masyarakat Nuru Na’ani akan mengajukan keberatan resmi kepada pemerintah desa, lembaga adat, Dinas Pariwisata Kabupaten Seram Bagian Barat, Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan Instansi terkait serta Jadesta Kemenparekraf.
Dengan demikian masyarakat Nuru Na’ani berharap agar identitas budaya Buano Utara tidak dikaburkan oleh kepentingan pariwisata yang tidak sensitif terhadap sejarah lokal.
Kami keluarga besar Nuru Na’ani mengajak semua pihak untuk menghormati warisan leluhur dan menjaga keaslian nama-nama adat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal yang hidup.
Editor : Redaksi























