Inpres 8/2025: Strategi Baru Pemerintah Selesaikan Kemiskinan Ekstrem

Inpres 8/2025: Strategi Baru Pemerintah Selesaikan Kemiskinan Ekstrem
Inpres 8/2025: Strategi Baru Pemerintah Selesaikan Kemiskinan Ekstrem

Jakarta – SinergiNews, 7 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Inpres ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan baru serius mengejar target nol persen kemiskinan ekstrem sebelum tahun 2030—sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029.

Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah, termasuk 25 kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota, hingga kepala desa, untuk berkoordinasi dan menyelaraskan langkah dalam mengatasi akar struktural kemiskinan ekstrem.

“Kami tidak hanya ingin mengurangi angka kemiskinan, tapi menghapus kemiskinan ekstrem secara menyeluruh. Ini bukan sekadar soal angka, tetapi soal martabat dan keadilan sosial,” ujar Presiden Prabowo dalam arahannya di Istana Negara, Senin (7/7/2025).

Tiga Fokus Utama Eliminasi Kemiskinan Ekstrem

Inpres ini menekankan tiga pilar utama sebagai strategi nasional:

  1. Menurunkan beban pengeluaran rumah tangga miskin
    Melalui perluasan bantuan sosial tepat sasaran, subsidi energi dan pangan, serta perlindungan kesehatan berbasis data baru.
  2. Meningkatkan pendapatan masyarakat miskin
    Dengan perluasan akses lapangan kerja padat karya, UMKM berbasis desa, revitalisasi BLK (Balai Latihan Kerja), serta program kewirausahaan pemuda dan perempuan.
  3. Meminimalkan kantong-kantong kemiskinan terisolasi
    Fokus kepada wilayah-wilayah dengan infrastruktur terbatas seperti pedalaman Papua, NTT, daerah pesisir selatan Jawa, serta daerah pascabencana.

Data Tunggal & Koordinasi Lintas Sektor

Salah satu inovasi utama dalam pelaksanaan Inpres 8/2025 adalah pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disusun Kemenko PMK dan Bappenas. Data ini akan menggantikan basis data lama seperti DTKS, agar penyaluran program tidak lagi tumpang tindih atau salah sasaran.

Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan percepatan digitalisasi sistem koordinasi antar-instansi melalui dashboard P3KE nasional yang dapat diakses lintas kementerian dan pemerintah daerah.

“Kami ingin menghindari praktik saling lempar tanggung jawab. Penanganan kemiskinan ekstrem adalah kerja gotong royong antar institusi,” ujar Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendy.

Pemda Diminta Aktif dan Inovatif

Inpres 8/2025 juga menekankan pentingnya inisiatif dan inovasi dari pemerintah daerah. Gubernur, wali kota, dan bupati diminta tidak hanya menunggu program pusat, tetapi aktif mengembangkan kebijakan lokal, termasuk memperkuat kemitraan dengan sektor swasta, filantropi, dan komunitas.

Pemprov Jawa Barat, misalnya, dalam respons awalnya menyatakan akan segera menyelaraskan data lokal dengan P3KE dan memperluas program “Jabar Punya Rumah” serta “Petani Milenial” ke kantong-kantong kemiskinan ekstrem seperti wilayah selatan Garut, Tasikmalaya, dan Cianjur.

Target dan Evaluasi Ketat

Pemerintah menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem hingga di bawah 1% pada akhir 2026, dan eliminasi total pada 2029. Setiap instansi yang terkait akan diwajibkan menyusun rencana aksi, indikator keberhasilan, serta laporan berkala kepada Presiden melalui Menko PMK.

Pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta diperkuat oleh keterlibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam memantau implementasi.

Sinergi Baru, Harapan Baru

Dengan diterbitkannya Inpres 8/2025, pemerintah menunjukkan arah yang lebih terstruktur dan kolaboratif dalam menangani kemiskinan ekstrem—bukan sekadar membagikan bantuan, tetapi membangun sistem sosial-ekonomi yang inklusif.

Langkah ini disambut positif oleh kalangan pemerhati sosial dan ekonomi. Direktur Eksekutif SMERU Institute, Dr. Wahyu Utomo, menyebut Inpres ini sebagai “langkah penting menuju penyelesaian kemiskinan dengan martabat.”

“Eliminasi kemiskinan ekstrem bukan hanya soal bansos, tapi tentang membuka akses: ke tanah, ke pasar, ke sekolah, dan ke masa depan,” tutupnya.***

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole