Pemerintah Tegaskan Pengusaha Patuhi HET Pangan

Satgas Pangan Kawal Intruksi Pemerintah Tegaskan Pengusaha Patuhi HET Pangan
Satgas Pangan Kawal Intruksi Pemerintah Tegaskan Pengusaha Patuhi HET Pangan

Selain itu, Menteri Amran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran HET. Toko atau usaha yang kedapatan menjual bahan pangan melebihi harga ketetapan pemerintah, pemerintah akan melakuakn penyegelan, dan pencabutan izin usaha. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga terjangkau, khususnya menjelang periode penting seperti Ramadan dan Lebaran.

Peran Satgas Pangan

Untuk mengawal pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas Pangan akan memantau juga memastikan bahwa harga bahan pokok di pasaran sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Menteri Amran menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pengusaha yang melanggar ketentuan ini. “Pesannya jelas, tidak boleh ada harga di atas HET. Kalau ada yang melanggar, Satgas Pangan akan bertindak,” tegasnya.

Pemerintah berharap, dengan adanya penegasan dan pengawasan ini, stabilitas harga pangan dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dan merayakan hari besar dengan tenang tanpa khawatir terhadap lonjakan harga bahan pokok.***

Jurnalis: Fajar Budhi Wibowo

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole