SinergiNews – OPINI. Sebuah perebutan sumber daya genting tengah terjadi di Indonesia, dan kali ini, medannya bukan lagi minyak atau gas alam, melainkan talenta digital. Pemerintah, dengan komitmen penuh, mengakselerasi transformasi digital melalui instrumen strategis seperti Satu Data Indonesia (SDI). Hingga 2025, portal data nasional telah menampung lebih dari 450.000 dataset terintegrasi dari pemerintah pusat dan daerah, membangun fondasi kebijakan berbasis bukti yang tak terbantahkan . Namun, di balik ambisi besar ini, muncul pertanyaan yang menggelisahkan: dalam ekosistem digital yang sedang dibangun secara masif ini, di manakah posisi dan ruang hidup masyarakat sipil? Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, melainkan perebutan akses terhadap sumber daya manusia paling berharga di abad ke-21, yang dapat memperlebar atau justru menjembatani jurang partisipasi publik.
Titik Tolak: Data sebagai Fondasi dan Komoditas Baru
Pembangunan infrastruktur data nasional telah mencapai momentum yang signifikan. SDI telah bergeser dari sekadar proyek teknis menjadi instrumen strategis pembangunan, dengan Indeks SDI bahkan menjadi bagian dari indikator Reformasi Birokrasi dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) . Forum-forum Satu Data, baik di tingkat pusat, parlemen, hingga daerah seperti Kalimantan Utara dan Jayawijaya, menunjukkan komitmen struktural untuk menata kelola data secara terpadu .
Pemerintah daerah pun mulai menyadari nilai strategis data, membangun portal seperti SIDARA Cantik di Kaltara dan menjalin kolaborasi dengan akademisi melalui program seperti Campus Data Insight untuk menumbuhkan duta data . Ini adalah kemajuan yang patut disambut. Namun, ketika data menjadi komoditas baru yang sangat berharga dan dikelola dalam sistem yang semakin kompleks, kemampuan untuk mengakses, memahami, mengolah, dan menganalisisnya menjadi kunci kekuatan baru. Di sinilah perang memperebutkan talenta digital dimulai.
Jurang Kapasitas: Ketika Negara dan Korporasi Menjadi Magnet Utama
Proyeksi kebutuhan 9 juta talenta digital hingga 2030 bukanlah angka kosong. Ia adalah gambaran dari ekonomi masa depan. Permintaan ini terutama didorong oleh dua kekuatan raksasa: sektor pemerintahan yang bertransformasi digital dan sektor swasta/korporasi yang berlomba berinovasi. Keduanya menawarkan insentif finansial, karier yang jelas, dan infrastruktur teknologi yang canggih—hal-hal yang sering kali tak terjangkau bagi organisasi masyarakat sipil (OMS).
Akibatnya, terjadi brain drain diam-diam dari sektor sipil. Analis data muda, peneliti digital, atau ahli keamanan siber yang idealis pun, pada titik tertentu, harus berhadapan dengan realitas kebutuhan hidup dan prospek karier. Pilihan untuk bergabung dengan badan pemerintah yang sedang membangun big data atau startup teknologi yang menawarkan gaji fantastis sering kali lebih masuk akal secara personal, meski mungkin memupuskan kontribusi langsung mereka untuk advokasi publik.
Hasilnya adalah ketimpangan kapasitas yang kian melebar. Pemerintah dan korporasi akan terus mengakumulasi kemampuan analitik digital yang canggih, sementara OMS—yang bertugas melakukan pengawasan kritis, advokasi berbasis data, dan pemberdayaan komunitas—terjebak dalam siklus keterbatasan sumber daya manusia digital. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko melahirkan demokrasi yang timpang: negara dan pasar yang semakin “pintar” dan data-driven, berhadapan dengan masyarakat sipil yang stagnan secara kapasitas, sehingga fungsi checks and balances dalam demokrasi digital pun terancam melemah.
Re-definisi “Sumber Daya” dan Jalan Keluar Kolektif
Oleh karena itu, isu talenta digital bagi masyarakat sipil harus dilihat melampaui sekadar pelatihan teknis singkat. Ia adalah isu eksistensial dan strategis yang menyangkut keberlanjutan peran masyarakat sipil di era digital. Untuk menyikapinya, diperlukan pendekatan yang lebih radikal dan kolaboratif.
Pertama, membangun ekosistem pendukung talenta sipil digital. Daripada bersaing langsung dengan pasar, OMS perlu menciptakan nilai intrinsiknya sendiri. Ini dapat berupa program fellowship atau magang yang bermakna, jejaring mentor dengan pakar di dalam dan luar negeri, serta skema pembiayaan yang khusus dialokasikan untuk rekrutmen dan retensi talenta digital muda. Program seperti Campus Data Insight di Kaltara bisa diadaptasi oleh konsorsium LSM untuk menarik minat mahasiswa sebelum mereka terjun ke pasar kerja.
Kedua, advokasi untuk kebijakan afirmatif. Masyarakat sipil harus aktif mendorong agar dalam program nasional pengembangan talenta digital seperti yang dicanangkan pemerintah—terdapat kuota atau skema khusus untuk pelatihan dan penempatan talenta di sektor nirlaba. Kemitraan triple-helix antara pemerintah, universitas, dan OMS dapat dirancang untuk menciptakan pipeline talenta yang berorientasi pada nilai-nilai sosial.
Ketiga, kolaborasi dan berbagi sumber daya antar-OMS. Tidak semua organisasi perlu merekrut ahli data penuh waktu. Inisiatif “shared service” atau konsorsium di mana beberapa LSM menyatukan sumber daya untuk membiayai satu unit analisis data bersama dapat menjadi solusi yang efisien. Penggunaan platform terbuka dan tools analisis data yang low-code/no-code juga perlu lebih masif disosialisasikan.
Tantangan terbesar kita bukan lagi pada ketersediaan data, melainkan pada ketimpangan kapasitas untuk menyuarakan kebenaran dari data tersebut. Jika masyarakat sipil ketinggalan dalam perlombaan membangun kapasitas digital ini, kita bukan hanya kehilangan talenta-talenta terbaik, tetapi lebih parah lagi: kita berisiko kehilangan relevansi dan kekuatan kritis di tengah gelombang transformasi digital yang dahsyat. Maka, investasi terpenting kita hari ini bukan lagi sekadar pada server atau software, melainkan pada manusia-manusia sipil yang cakap digital, yang akan memastikan bahwa masa depan Indonesia ditulis oleh data yang tidak hanya besar, tetapi juga berperspektif keadilan.***
Oleh: Fajar Budhi Wibowo, Koordinator Umum LSM KOMPAS











