Berita, OPINI, Pemerintahan dan Politik  

“Negara tak pernah menciptakan tanah; tapi hanya mengelola amanat kedaulatan rakyat”, menjadi kredo penegasan ulang fondasi republik. Tanah bukan ciptaan negara, melainkan pra-kondisi eksistensi kebangsaan yang harus dikelola sebagai amanat. Ketika klaim “pemilik mutlak” diucapkan pejabat, di situlah terjadi pembunuhan metaforis terhadap jiwa konstitusi: penghianatan terhadap sumpah “untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia” dalam Pembukaan UUD 1945.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole