Tiga OPD Pemkot Ambon Dicanangkan Pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM

Zona Integritas Menuju WBK WBBM
Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Pj Wali Kota Dominggus Kaya, meresmikan tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan ini dilaksanakan di ruang rapat Vlissingen Balai Kota Ambon, dihadiri oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse serta sejumlah pejabat terkait.

Tiga OPD yang dicanangkan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Acara ini diikuti dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing kepala OPD di halaman parkir Balai Kota.

Pj Wali Kota Dominggus Kaya, dalam arahannya, menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan akuntabel, sesuai dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010 hingga 2024. “Pencanangan ini menjadi langkah awal dalam mencapai enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penguatan tata laksana, akuntabilitas kinerja, pengawasan, pelayanan publik, dan penataan manajemen sumber daya manusia,” ungkapnya.

Kaya juga menekankan bahwa pembangunan zona integritas tidak dapat tercapai secara instan, melainkan harus dilakukan secara bertahap. “Dengan pencanangan hari ini, total sudah ada lima OPD yang dicanangkan sebagai zona integritas menuju WBK dan WBBM. Tahun 2022, ada dua OPD yang telah dicanangkan, dan hari ini tiga OPD lagi,” tambahnya.

Kepala Inspektorat Kota Ambon, Rina Purmiasa, mengungkapkan bahwa pembangunan zona integritas ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 90 Tahun 2021. Ia menjelaskan, evaluasi terus dilakukan berdasarkan enam area perubahan tersebut untuk memastikan bahwa seluruh OPD di Pemkot Ambon yang terlibat dalam pelayanan publik dapat mencapai status zona integritas WBK-WBBM.

Dengan pencanangan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menurunkan potensi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Ambon.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole