Viral Dua Mobil Gunakan Pelat Kembar, Polres Cimahi Beri Sanksi

Mobil Plat Nomor Sama Viral
Mobil Plat Nomor Sama Viral

SinergiNews – Kota Cimahi. Sebuah video yang memperlihatkan dua kendaraan roda empat, Toyota Fortuner dan Mercedes Benz C200, menggunakan pelat nomor yang sama, yakni D 777 SAH, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi pada Ahad (1/12/2024) di kawasan BSD City, Tangerang.

Satlantas Polres Cimahi segera bertindak menelusuri kejanggalan ini setelah video tersebut menyita perhatian publik. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelat nomor D 777 SAH sebenarnya terdaftar sebagai milik mobil Toyota Fortuner.

Pemilik Mobil Mengakui Kesalahan

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa surat-surat kedua kendaraan. “Pelat nomor D 777 SAH sesuai dengan data STNK milik Fortuner, sedangkan pelat nomor asli Mercedes Benz adalah B 8699 CW,” jelas Tri pada Selasa (3/12/2024).

Ia juga memastikan bahwa surat-surat kedua kendaraan lengkap, namun pemilik Mercedes Benz tetap dikenai sanksi tilang karena menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. “Kami memberikan tindakan tegas berupa tilang kepada pemilik kendaraan Mercedes Benz karena pelat nomor polisinya tidak sesuai,” tambah Tri.

Pemilik kendaraan, Fajar Maulana (26 tahun), akhirnya memberikan klarifikasi atas insiden tersebut. Ia mengaku bahwa pelat nomor asli mobil Mercedes Benz terlepas dan hilang saat melintas di jalan tol. “Karena warna mobil mencolok, saya inisiatif memindahkan pelat nomor Fortuner ke Mercy,” ungkapnya.

Fajar juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi. “Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas viralnya kejadian ini,” katanya.

Pelajaran untuk Pengguna Jalan

Insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan pelat nomor yang sesuai dengan kendaraan. Pelanggaran seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Kapolres Cimahi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa di jalan raya. “Keselamatan dan ketertiban di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole