Tata Kelola Lemah, Ketika Reaksi Menggantikan Pencegahan
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, baru bertindak setelah kasus ini viral, melakukan inspeksi mendadak pada 2 Juli 2025 dan mengancam perombakan manajemen RSUD.
Sayangnya, langkah ini terasa reaktif, bukan preventif. Begitu pula DPRD yang baru akan memanggil direksi rumah sakit setelah tekanan publik meningkat. Ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan dan absennya sistem akuntabilitas yang berkelanjutan.
Standar WHO dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) menuntut adanya alert mechanism dan audit mutu berkelanjutan. Ketidakhadiran sistem ini menunjukkan bahwa manajemen RSUD Cibabat dan Pemkot Cimahi lebih sibuk memadamkan api daripada mencegah kebakaran.
Kami bersemangat untuk melakukan pengkajian atas anggaran pelayanan kesehatan, setidaknya daei tahun 2023 hingga 2025.
Kajian untuk mengetahui tingkat prioritas kebijakan daerah terhadap layanan dasar. Ketika semisal prioritas anggaran lebih condong ke infrastruktur fisik daripada kesehatan publik, maka tak heran jika rumah sakit publik menjadimedan krisis.





















