SinergiNews – OPINI. Pada puncak KTT Inovasi AI ke-5 tahun lalu, suatu visi besar diproyeksikan: data sebagai fondasi bangsa digital. Kini, di awal 2026, visi itu sedang diwujudkan dengan cepat melalui inisiatifย Satu Data Indonesia (SDI)ย yang terintegrasi dengan lompatan kecerdasan buatan. Namun, di balik janji efisiensi dan inovasi, terdapat pertanyaan kritis yang belum sepenuhnya terjawab, apakah ekosistem data-AI yang sedang kita bangun ini akan menjadi mercusuar yang menerangi jalan pembangunan inklusif, atau justru berubah menjadi menara pengawas yang memperlebar jurang partisipasi dan mengonsolidasi kekuasaan?
Sebagai organisasi masyarakat sipil yang mengawal kebijakan publik, LSM KOMPAS melihat momen ini sebagai persimpangan penting. Kemajuan SDI yang signifikan. Dengan lebih dariย 250 ribu datasetย yang terhubung dari 70 kementerian/lembaga pusat, 31 provinsi, dan 264 kabupaten/kota, adalah pencapaian teknis yang luar biasa. Integrasi ini menjadi batu pijakan bagi โotakโ AI nasional untuk menganalisis kebijakan publik, memprediksi tren sosial, dan mengoptimalkan layanan. Namun, sejarah mengajarkan bahwa teknologi netral hanyalah ilusi. Desain, tata kelola, dan akses terhadap sistem sebesar ini akan menentukan apakah ia melayani kepentingan publik atau justru mengabadikan ketimpangan.
Dua Sisi Mata Uang yang Sama
Di satu sisi, potensi manfaatnya sangat nyata. SDI yang dirancang untuk menciptakan data yangย akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkanย adalah prasyarat bagi kebijakan yang tepat sasaran. Bayangkan AI yang dapat memodelkan dampak perubahan iklim di setiap kecamatan, atau menganalisis penyebab putus sekolah secara real-time. Bagi masyarakat sipil, akses terhadap data berkualitas ini adalah senjata baru untuk advokasi berbasis bukti, memungkinkan pengawasan anggaran yang lebih cerdas dan evaluasi program pemerintah yang independen.
Namun, di sisi lain, kami mencatat setidaknya tiga area risiko utama yang mengancam prinsip demokrasi digital:
Menyongsong Indonesia Emas 2045, yang menempatkan AI sebagai megatren kunci, kita tidak boleh hanya fokus pada percepatan teknis. Fondasi hukum dan tata kelola harus dibangun dengan prinsip demokrasi dan keadilan.
Pertama, transparansi dan aksesibilitas algoritma publik harus dijamin.ย Pemerintah, melalui Sekretariat SDI yang kini juga mengelola platform pertukaran data nasional, harus mempelopori praktikย open algorithmย untuk model AI yang digunakan dalam pelayanan publik. Masyarakat berhak memahami logika dasar yang memengaruhi hidup mereka.
Kedua, kapasitas literasi data dan AI untuk masyarakat sipil harus menjadi program prioritas.ย Inisiatif sepertiย Indonesia Makin Cakap Digitalย perlu dievolusi dari literasi dasar ke pelatihan lanjutan dalam analisis data dan audit algoritma bagi LSM, jurnalis, dan komunitas. Demokrasi memerlukan partisipasi yang setara, dan di era digital, partisipasi itu dimulai dengan kemampuan menginterogasi data.
Ketiga, kerangka regulasi yang kuat dan independen adalah keharusan.ย Pembentukanย Lembaga Perlindungan Data Pribadiย yang telah lama dinanti dan pengesahanย RUU Keamanan dan Ketahanan Siberย harus segera diwujudkan sebagai pagar pembatas yang jelas. Regulasi ini harus secara eksplisit melarang penggunaan data SDI dan AI untuk pengawasan sosial yang represif dan memastikan akuntabilitas publik.
Satu Data Indonesia yang disinergikan dengan AI bukan sekadar proyek teknologi informasi; ia adalah proyek kebangsaan yang akan membentuk realitas sosial-politik kita untuk puluhan tahun ke depan. Pilihan ada di tangan kita, apakah kita akan membangun sistem yang memberdayakan banyak orang atau yang hanya menguatkan segelintir pihak. Sistem yang memperdalam demokrasi atau yang justru menggerusnya. Tanggal 20 Januari 2026 ini, mari kita pastikan bahwa mercusuar yang kita bangun menerangi semua, bukan justru membuat bayangan yang lebih gelap di tempat yang tidak terjangkau cahayanya.
Penulis: Fajar Budhi Wibowo
Koordinator Umum LSM KOMPAS (Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi) / Analis Kebijakan Publik, Pembangunan Wilayah Urban & Keberagaman / Pusat Studi Budaya dan Sejarah “Sanghyang Hawu” / Pendiri Komunitas EtnoSains Nusantara / Konsultan Utama di EtnoSains / Aktivis Pemerhati Kebudayaan & Pengetahunan Tradisional Nusantara/ Peneliti Independen Kepemimpinan Berbasis Kearifan lokal / Peneliti Utama Wiyata Mandala Satria Praja / Direktur PT. Fajar Besinergi Wiraksara.
Editor: Fitri Kurniawati



























