Ombudsman RI Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Pemkot Ambon

Arthur Solsolay
Arthur Solsolay

SinergiNews – Ambon. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku memulai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk tahun 2024. Penilaian ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Agustus 2024, dengan mencakup sejumlah unit layanan di lingkungan Pemkot Ambon.

Plt Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Ambon, Arthur Solsolay, menyampaikan informasi tersebut dalam keterangan pers di Balai Kota pada Senin (12/8). Ia menjelaskan bahwa penilaian ini menjadi agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh Ombudsman RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Penilaian Ombudsman kali ini akan mencakup berbagai unit layanan penting di Kota Ambon. Unit layanan tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DukCapil), Dinas Kesehatan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP). Selain itu, dua puskesmas, yakni Puskesmas Nania dan Puskesmas Rijali, juga menjadi bagian dari unit layanan yang dinilai.

Arthur Solsolay menyebutkan bahwa tujuan utama dari penilaian ini adalah memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Ambon sesuai dengan standar yang diatur dalam regulasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Regulasi ini mengatur standar kepatuhan yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara layanan publik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas layanan.

“Dengan adanya penilaian ini, setiap unit layanan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Solsolay.

Pemerintah Kota Ambon menyambut baik penilaian ini sebagai langkah evaluasi dan perbaikan pelayanan publik di masa depan. Proses penilaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi setiap instansi untuk memberikan layanan yang lebih berkualitas dan memuaskan masyarakat.

Melalui evaluasi tahunan ini, Pemkot Ambon berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan sistem pelayanan publik di seluruh unit kerja yang ada, demi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole