IPTEK Berbasis Keadiluhungan Adat

IPTEK Berbasis Keadiluhungan Adat. (Gambar dibuat oleh AI)
IPTEK Berbasis Keadiluhungan Adat. (Gambar dibuat oleh AI)

Aturan-aturan adat mengikat pada setiap langkah dan tingkatan masyarakat. Kedua hutan tersebut, pemanfaatannya hanya saat benar-benar dibutuhkan. Kedisiplinan itu ternyata mampu menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.

“Leuweung Larangan” – Baduy. (Foto: Fajar)

Saat ini, berbagai belahan dunia berteriak tentang adanya krisis ekologi, ternyata kearifan lokal Sunda yang ada, sejalan dengan konsep konservasi modern. Bukan hanya mengatasi, namun mencegah krisis ekologi dan pemanasan global.

Penerapan model pengelolaan hutan berbasis komunitas saat ini mulai hidup kembali, meniru langkah bijak nenek moyang dan leluhur kita. Padahal, seringkali banyak pihak memandang sebelah mata pada para praktisi kearifan lokal, dengan anggapan tidak relevan dan primitif atau kuno.

Namun belakangan ini, banyak para akademisi yang melakukan penelitian tentang kearifan lokal tersebut. Kaum “cerdik pandai” mulai terhenyak sadar, bahwa ternyata masyarakat adat memiliki keadiluhungan ilmu dan pengetahuan yang tak terpungkiri kehebatannya.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole