Ketika Wajah dan Suara Menjadi Senjata Perampok Digital

SinergiNews – OPINI. Perampokan di era digital tidak lagi memerlukan todongan pisau atau ledakan di pintu brankas. Kini, senjata yang jauh lebih canggih dan mengerikan telah mengambil alih: wajah dan suara kita sendiri. Kita sedang menyaksikan eskalasi kejahatan finansial yang tidak lagi sekadar mencuri data, tetapi membajak identitas manusia secara utuh melalui teknologi deepfake dan kecerdasan buatan (AI). Ancaman ini telah melampaui ranah keamanan siber teknis, berkembang menjadi instrumen cognitive warfare yang langsung menyasar kepercayaan dan stabilitas ekonomi rumah tangga.

Dari Pencurian Data ke Pemalsuan Eksistensi

Jika dulu penjahat siber membobol sistem untuk mencuri nomor kartu kredit, kini mereka membajak eksistensi digital korban. Teknologi deepfake memungkinkan penciptaan tiruan audio dan visual seseorang yang nyaris sempurna, digunakan untuk meyakinkan bank, kolega, atau keluarga bahwa “Anda” sedang meminta transfer dana . Sebuah perusahaan di Hong Kong bahkan mengalami kerugian ratusan juta dolar setelah seorang karyawan tertipu oleh video deepfake yang meniru suara dan wajah direkturnya .

Data di Indonesia membenarkan lonjakan eksplosif ancaman ini. PT Indonesia Digital Identity (VIDA) mencatat peningkatan kasus deepfake sebesar 1.550% antara tahun 2022 dan 2023. Peningkatan globalnya juga fantastis, dari sekitar 500.000 konten deepfake pada 2023 menjadi sekitar 8 juta pada 2025. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut peningkatan konten  deepfake  mencapai  550% dalam lima tahun terakhir, dan meyakini angka sebenarnya jauh lebih besar .

Kerugian materielnya sangat nyata. Laporan komunitas digital memperkirakan kerugian akibat penipuan deepfake di Indonesia telah mencapai sekitar Rp 700 miliar. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang lebih luas mencatat kerugian akibat seluruh kejahatan finansial digital (termasuk deepfakephishing, pemalsuan) mencapai Rp 2,5 triliun pada periode 2022 hingga kuartal pertama 2024 .

Analisis Dampak

Apa yang membuat serangan ini begitu berbahaya hingga disebut sebagai bagian dari cognitive warfare atau perang kognitif?

Selama ini, transaksi dan komunikasi penting dibangun di atas kepercayaan terhadap suara dan penglihatan. Deepfake merontokkan fondasi ini. Seperti dijelaskan dalam kajian Kementerian Pertahanan, perang kognitif menargetkan ruang pikiran manusia, termasuk persepsi dan pengambilan keputusan . Ketika Anda tidak dapat lagi mempercayai apa yang Anda dengar dan lihat, kepercayaan, modal sosial terpenting, menjadi lumpuh.

Teknologi ini telah terdemonkratisasi. Membuat suara tiruan dengan kemiripan 85% kini hanya butuh 3 detik, sementara sebuah deepfake video bisa dibuat dalam hitungan menit dengan biaya sangat rendah . Ini memungkinkan serangan tidak hanya oleh aktor negara, tetapi juga oleh sindikat kriminal terorganisir, seperti yang terbongkar di Lampung Tengah awal 2025 .

Korban tidak hanya kehilangan uang. Mereka mengalami pelanggaran identitas yang traumatis. Seperti ditegaskan ahli keamanan siber, teknologi generatif AI telah menggeser kejahatan siber dari serangan pada sistem menjadi serangan langsung terhadap identitas, martabat, dan keamanan psikologis individu.

Membangun Pertahanan Holistik

Menghadapi ancaman yang menyasar dimensi paling manusiawi ini, kita membutuhkan pertahanan holistik yang melampaui sekadar teknologi firewall.

Masyarakat harus diedukasi bahwa di era ini, “melihat” bukan lagi “percaya”. Kampanye literasi harus mengajarkan pemeriksaan sederhana (seperti meminta kode rahasia keluarga) dan kepekaan terhadap rasa “tidak tepat” dalam sebuah konten, seperti yang disarankan pakar keamanan . Program seperti Indonesia Makin Cakap Digital yang menyasar 50 juta masyarakat harus memperkuat pilar keamanan dan etika digital .

Pertahanan efektif membutuhkan sinergi erat antara pemerintah, platform digital, dan masyarakat sipil. Pemerintah telah mendorong platform global menyediakan fitur pengecekan konten AI . Inisiatif cek fakta oleh organisasi seperti Mafindo, serta kolaborasi dengan media seperti yang dilakukan Pertamina dalam menangani disinformasi, adalah model yang harus diperkuat .

Kerangka hukum seperti UU ITE dan UU PDP sudah ada, namun pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi khusus AI yang etis . Regulasi ini harus mampu mengejar laju teknologi, dengan memastikan mekanisme pelaporan, investigasi, dan pemulihan korban yang cepat dan mudah diakses. Penegakan hukum terhadap pelaku pembajakan identitas ini harus menjadi prioritas.

Kejahatan finansial berbasis deepfake bukan lagi masalah teknologi semata. Ini adalah serangan terhadap kedaulatan identitas kita sebagai individu dan sebagai bangsa. Jika kita gagal membangun ketahanan kognitif dan kolaborasi nyata, kita akan memasuki era dihingga eksistensi setiap orang dapat disalin, dipalsukan, dan digunakan untuk merampok dirinya sendiri dan orang-orang yang dipercayainya. Pertempuran untuk menjaga kedaulatan diri kita di ruang digital telah dimulai.***

Oleh: Fajar Budhi Wibowo, Koordinator Umum LSM KOMPAS

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

banner 728x90
Optimized by Optimole