Sebagian pihak menilai tindakannya tergesa-gesa dan kurang kajian hukum. Namun, di tengah carut-marut penegakan hukum yang seringkali tumpul, bukankah tindakan tegas seperti itu justru dibutuhkan?
Sebagian pihak menilai tindakannya tergesa-gesa dan kurang kajian hukum. Namun, di tengah carut-marut penegakan hukum yang seringkali tumpul, bukankah tindakan tegas seperti itu justru dibutuhkan?