Pemkot Ambon Buka Seleksi P3K dalam Dua Tahap

SinergiNews – Ambon. Pemerintah Kota Ambon membuka peluang besar bagi tenaga non-ASN dan eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Proses seleksi P3K yang akan dilaksanakan dalam dua tahap ini sesuai dengan arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya, dalam apel pagi pada Kamis (3/10) mengumumkan bahwa Kota Ambon mendapatkan alokasi formasi P3K sebanyak 2.144. “Tahap pertama akan dimulai pada 1-20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar prioritas seperti guru dan lulusan D-IV bidang pendidikan tahun 2023, serta eks THK-II,” jelasnya.

Peluang Kedua bagi Tenaga Non-ASN

Bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar pada tahap pertama, masih ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pada tahap kedua yang akan berlangsung mulai 17 November hingga 31 Desember 2024. Syaratnya, calon pelamar harus aktif bekerja di instansi pemerintah selama minimal dua tahun.

Pentingnya Kesiapan Dokumen

Kaya mengingatkan pentingnya bagi calon pelamar untuk menyiapkan dokumen persyaratan dengan lengkap dan benar. “Kesalahan dalam pengurusan administrasi dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri,” tegasnya.

Koordinasi dengan BKPSDM

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses seleksi, calon pelamar dapat berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole