“Ini bukan lagi soal kecerobohan, tapi kelalaian yang membahayakan nyawa pengguna jalan. Material berserakan tanpa pengaman, jalan licin, dan tidak ada rambu keselamatan. Apakah Dinas PUPR tidak punya pengawasan? Kami menuntut klarifikasi segera, siapa penyedia jasa ini dan mengapa proyek dibiarkan berjalan seperti pasar tanpa aturan?” ujar Dadan dengan nada keras.