Proses seleksi yang digelar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS ini menghasilkan tiga nama unggulan
Wali Kota
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

