“Negara tak pernah menciptakan tanah; tapi hanya mengelola amanat kedaulatan rakyat”, menjadi kredo penegasan ulang fondasi republik. Tanah bukan ciptaan negara, melainkan pra-kondisi eksistensi kebangsaan yang harus dikelola sebagai amanat. Ketika klaim “pemilik mutlak” diucapkan pejabat, di situlah terjadi pembunuhan metaforis terhadap jiwa konstitusi: penghianatan terhadap sumpah “untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia” dalam Pembukaan UUD 1945.
“Sapta Harsa Cimahi”: Penguat Visi Budaya dalam Pembangunan Kota
Kebudayaan bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi yang menopang identitas dan arah pembangunan kota. Bila Cimahi ingin menjadi bagian dari Karisma Event Nusantara (sebuah program nasional yang mendorong kota/kabupaten membangun daya tarik wisata berbasis budaya) maka langkah awalnya adalah menata kebudayaan sebagai sistem yang hidup dan berkelanjutan, bukan sekadar tontonan musiman.