SinergiNews – Cimahi. Selama ini, suara organisasi masyarakat sipil (CSO) di ruang digital sering terdengar, tapi apakah benar-benar didengar? Apalagi ketika ancaman kriminalisasi dan pasal karet UU ITE membayangi setiap unggahan.
Kekhawatiran itu akhirnya menemukan ruang aman untuk dibicarakan. Konsorsium LSM KOMPAS, FISIP UNJANI, dan FDKV Widyatama berhasil menyelesaikan Focus Group Discussion (FGD) Needs & Context Assessment secara daring pada Kamis (19/3). Selama 3,5 jam, 27 peserta dari beragam latar belakang—CSO akar rumput, jurnalis, aktivis, hingga praktisi pendidikan—duduk bersama (virtual) membagikan pengalaman paling personal mereka dalam beradvokasi di era digital.
Lebih dari Sekadar Diskusi, Ini Curhatan dan Harapan
Sesi yang berlangsung partisipatif ini bukan sekadar diskusi biasa. Di sanalah terungkap betapa kompleksnya medan digital yang harus dihadapi para pegiat hak asasi dan demokrasi.
Yamardi, dosen FISIP UNJANI yang bertugas sebagai analis kebijakan, mengaku takjub dengan keterbukaan peserta. “Kami sangat senang konsorsium ini terbentuk dengan baik. Diskusi hari ini memberikan kami wawasan langsung dari akar rumput. Pengalaman mereka sangat kaya dan akan menjadi bahan berharga bagi penyusunan toolkit nanti,” ujarnya penuh antusias.
“Kami Hidup dengan Self-Censorship”
Sementara itu, Dr. Jajang Hendar Hendrawan, M.Pd. , dosen STKIP Pasundan Cimahi yang bertindak sebagai fasilitator utama, mengungkapkan bahwa ada beberapa “gunung es” masalah yang berhasil diangkat ke permukaan.
“Saya merasa sangat terharu bisa memandu FGD ini. Kami berhasil menggali informasi mendalam tentang risiko kriminalisasi, ketidakpastian regulasi seperti UU ITE, hingga praktik self-censorship yang mau tidak mau dilakukan CSO agar ‘selamat’ di ranah digital,” papar Dr. Jajang.
Ia menambahkan, hal yang paling mengkhawatirkan adalah temuan tentang eskalasi ancaman. “Ternyata, ancaman digital sering kali berlanjut ke intimidasi fisik di dunia nyata. Ini yang harus kita cegah bersama.”
Apa Saja yang Paling Dibutuhkan CSO?
Dari diskusi yang hangat tersebut, tim konsorsium merangkum setidaknya lima kebutuhan mendesak yang akan menjadi “daging” dari pembangunan toolkit ke depan:
- Risiko Tinggi Kriminalisasi: Peserta mengaku seringkali berada dalam ketidakpastian hukum saat mengkritik kebijakan.
- Self-Censorship: Banyak aktivis yang mulai menyensor diri sendiri, bahkan sebelum menerbitkan konten, karena takut dilaporkan.
- Ancaman Fisik: Serangan siber tidak hanya berhenti di layar, tapi berpotensi menjadi teror nyata.
- Alat Bantu yang Praktis: CSO sangat membutuhkan panduan analisis kebijakan, template komunikasi yang aman, glosarium hukum, bahkan fitur Early Warning System (EWS) sebelum publikasi.
- Pendekatan Inklusif: Toolkit yang dibuat nanti harus ramah gender, disabilitas, dan kaum muda.
Langkah Selanjutnya: Dari Kata-kata Menjadi Alat Perjuangan
Dengan dukungan penuh dari CIVICUS dan Yayasan TIFA, proyet Digital Democracy Toolkit Lab ini kini memasuki tahap yang lebih krusial.
Hasil FGD saat ini sedang diolah menjadi Needs & Context Report. Dokumen ini akan menjadi “buku suci” bagi tim policy dari FISIP UNJANI dan tim desain dari FDKV Widyatama dalam meramu toolkit selama April hingga Mei 2026.
Dengan suksesnya kegiatan pembuka ini, konsorsium optimis. Mereka percaya, dengan melibatkan langsung CSO dari awal, toolkit yang dihasilkan tidak akan menjadi alat yang “jauh di atas langit”, melainkan solusi konkret yang benar-benar relevan, membumi, dan siap dipakai untuk memperkuat demokrasi digital di Jawa Barat yang lebih aman dan inklusif.
Tahap selanjutnya: Tim akan menggelar Policy Analysis Toolkit Co-Development Sprint pada awal April 2026. Pantau terus informasi selanjutnya!
