Kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) Pengetahuan Tradisional, sebagaimana diamanatkan UU No. 5 Tahun 2017, dapat dihidupkan kembali melalui pendekatan vokasi dan inovasi pasar

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

Untuk lebih lengkapnya, silakan hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

banner 728x90
Optimized by Optimole