SinergiNews – Jakarta. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil, dan Maruarar Sirait terkait dugaan pelanggaran dalam kampanye Pilkada DKI Jakarta 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. “Hari ini Gakkumdu Bawaslu DKI memanggil Grace Natalie, Cheryl Tanzil serta Maruarar Sirait. Sebelumnya mereka dipanggil untuk klarifikasi, namun tidak hadir,” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12).
Dugaan Pelanggaran Kampanye
Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan pelibatan komisaris BUMN, Grace Natalie, dalam kampanye Pilkada, serta tuduhan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) yang dilakukan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait.
Menurut Benny, tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. “Kami mengapresiasi masyarakat Jakarta yang melapor terkait dugaan pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu,” katanya.
Pengawasan Partisipatif
Benny juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pilkada secara adil dan transparan. “Semua laporan masuk, kami tindaklanjuti sesuai hukum acara yang berlaku. Kami mengajak masyarakat di DKI Jakarta untuk menjadi pengawas partisipatif,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan jajarannya di Bawaslu tingkat kota dan kabupaten untuk segera merespons laporan masyarakat agar diproses sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran.