Indeks

Dirgahayu RI ke 80

Satlantas Polres Cianjur Larang Kendaraan Besar Melintas Jalur Selatan

Bencana Cianjur Selatan
Bencana Cianjur Selatan

SinergiNews – Cianjur. Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, melarang kendaraan besar bermuatan melintasi Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang. Larangan ini diberlakukan karena kondisi landasan jalan di beberapa titik yang masih labil pasca perbaikan dan rawan longsor.

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana, pada Jumat (6/12), menjelaskan bahwa meskipun jalur yang sebelumnya tertutup longsor dan amblas kini telah diperbaiki, jalan tersebut hanya bisa dilalui secara bergantian oleh kendaraan roda empat kecil dan sepeda motor.

“Untuk sementara, kendaraan besar belum diizinkan melintas sampai kondisi jalan stabil dan perbaikan selesai. Kami sarankan penggunaan kendaraan kecil, termasuk untuk pengiriman barang atau bantuan logistik,” kata Anjar.

Pendistribusian Barang dan Bantuan Tetap Berjalan

Meski ada pembatasan, distribusi barang kebutuhan pokok dan bantuan logistik bagi wilayah terdampak bencana tetap berlangsung menggunakan kendaraan kecil. Langkah ini dilakukan agar aktivitas perekonomian dan bantuan kemanusiaan tetap berjalan tanpa hambatan.

Personel Satlantas juga ditempatkan di Pos Cebu 10 Jebrod untuk memastikan tidak ada kendaraan berat yang melintasi jalur tersebut. Pengaturan lalu lintas dan informasi terbaru terus diberikan kepada para pengguna jalan yang menuju wilayah selatan.

Kondisi Jalur Selatan Cianjur

Hingga kini, jalur menuju Kadupandak dan Cijati masih tertutup akibat longsor dan amblas. Petugas gabungan terus melakukan penanganan untuk membuka akses di beberapa titik yang terdampak.

“Proses penanganan sedang berlangsung. Untuk jalur utama Cianjur-Sindangbarang, kami terus pantau dan prioritaskan keselamatan pengguna jalan,” ujar Anjar.

Melayani Seluruh Indonesia, Info Lengkap hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole
Exit mobile version