Indeks

Dirgahayu RI ke 80

Skor Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Ambon Meningkat 10,1 Poin

Ronald Lekransy
Ronald Lekransy

SinergiNews – Ambon. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam Skor Nilai Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang naik 10,1 poin menjadi 95,3 persen. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfo) Kota Ambon, Ronald Lekransy, pada Jumat, 1 Desember 2024.

Lekransy menjelaskan bahwa ETPD merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengubah sistem transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai menjadi nontunai berbasis digital. Percepatan ETPD ini merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan mendukung keuangan digital yang juga menjadi bagian dari program nasional.

“ETPD ini bertujuan untuk mendorong ekonomi dan keuangan digital yang lebih efisien, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah,” ungkap Lekransy.

Penilaian Indeks ETPD dilakukan dua kali setahun, untuk memetakan, mengukur, dan mengevaluasi perkembangan elektronifikasi transaksi di daerah. Dalam penilaian semester pertama tahun 2024, Kota Ambon berhasil memperoleh nilai indeks 95,3 persen, yang mencatatkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan nilai pada penilaian semester II tahun 2023 yang hanya mencapai 85,2 persen.

Adapun ada tiga aspek yang dinilai dalam Indeks ETPD, yaitu implementasi, realisasi, dan lingkungan strategis. Implementasi menilai kemampuan Pemda dalam menyediakan layanan transaksi nontunai, sementara realisasi mengukur kapasitas Pemda dalam menyelenggarakan layanan transaksi nontunai. Aspek lingkungan strategis meliputi kemampuan infrastruktur IT dan sistem informasi Pemda, serta kesadaran masyarakat dalam bertransaksi secara digital.

Menurut Lekransy, meski Kota Ambon mencatatkan peningkatan yang baik pada aspek implementasi dan lingkungan strategis, masih ada ruang untuk perbaikan pada aspek realisasi. Oleh karena itu, Pemkot Ambon berencana untuk memperbanyak kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara nontunai. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meminimalisir kebocoran anggaran, serta memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran.

“Perbaikan pada kanal pembayaran pajak dan retribusi nontunai akan sangat membantu Pemkot Ambon dalam pembenahan pelaporan keuangan, baik untuk pendapatan maupun belanja daerah,” tambahnya.

Peningkatan ETPD ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam mempermudah administrasi keuangan daerah, serta mempercepat transformasi digital yang dapat mendukung kemajuan ekonomi di Kota Ambon.

Tag: ETPD, Ambon, Pemerintah Kota Ambon, Digitalisasi, Keuangan Daerah

Kata Kunci:

Melayani Seluruh Indonesia, Info Lengkap hubungi kami

Melayani Seluruh Indonesia, info lengkap hubungi kami

Optimized by Optimole
Exit mobile version