SinergiNews – Jakarta. Pemerintah Indonesia mengeluarkan peringatan tegas kepada para pengusaha pangan untuk mematuhi ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengambilan langkah ini guna menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Ramadan dan Lebaran 2025. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap HET demi kesejahteraan masyarakat luas.
Penegasan Menteri Pertanian
Dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Terbatas lintas kementerian di Jakarta pada Senin (17/2/2025), Menteri Amran menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan HET minyak goreng sebesar Rp15.700 per liter. Selain itu, Beliau mengimbau seluruh pengusaha untuk mematuhi ketentuan ini demi menjaga stabilitas harga pangan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci. “Kepada saudaraku, sahabatku, semua pengusaha, tolong patuhi HET dari pemerintah,” ujar Menteri Amran dengan tegas.