Bandung – SinergiNews, 7 Juli 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) resmi mengucurkan dana sebesar Rp 600 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta melalui program Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap praktik penahanan ijazah yang masih terjadi di sejumlah sekolah akibat tunggakan biaya dari siswa.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan semangat keadilan pendidikan. Menurutnya, dana tersebut harus segera dimanfaatkan oleh pihak sekolah swasta untuk melunasi tunggakan administrasi siswa yang belum mampu membayar, agar seluruh lulusan dapat menerima hak ijazahnya secara utuh.
“Ijazah adalah hak siswa. Kami tidak ingin ada anak-anak Jabar yang terhambat melanjutkan pendidikan atau mencari kerja hanya karena ijazahnya ditahan,” ujar Dedi Mulyadi dalam konferensi pers di Gedung Sate, Bandung, Senin (7/7/2025).
Solusi atas Masalah Lama
Masalah penahanan ijazah di sekolah swasta bukan persoalan baru. Sejumlah orang tua dan siswa mengeluhkan praktik tersebut setiap tahun ajaran baru. Tunggakan biaya pendidikan kerap jadi alasan pihak sekolah untuk menunda penyerahan dokumen kelulusan, terutama di sekolah swasta yang bergantung pada iuran siswa sebagai sumber utama operasional.
Dengan tersalurkannya dana BPMU ini, Pemprov Jabar berharap sekolah swasta tidak lagi menggunakan alasan pembiayaan untuk menahan ijazah. Kucuran dana Rp 600 miliar merupakan bagian dari alokasi total Rp 1,2 triliun dalam APBD perubahan tahun 2025, sebagian besar untuk menutup biaya operasional dan kekurangan dana yang sebelumnya beban siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Purwanto, S.Pd., M.Pd., menambahkan bahwa dana BPMU diberikan dengan mekanisme langsung ke rekening sekolah, berdasarkan jumlah siswa dan kebutuhan riil. Sekolah yang menerima bantuan diminta menandatangani pernyataan untuk tidak menahan ijazah siswa, apapun alasannya.
Dukungan Forum Sekolah Swasta
Langkah Pemprov ini juga mendapat dukungan penuh dari Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat. Ketua FKSS, Ahmad Badrudin, menyebut kebijakan ini sebagai terobosan nyata yang memperkuat posisi sekolah swasta sekaligus melindungi hak-hak siswa dari keluarga ekonomi lemah.
“Kami menyambut baik bantuan ini. Sekolah-sekolah swasta kini memiliki dukungan konkret untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan tanpa harus mengorbankan masa depan siswa,” ujarnya.
Ahmad juga mengimbau seluruh sekolah yang menerima bantuan agar transparan dalam penggunaannya dan menghindari praktik penahanan ijazah di masa mendatang. Ia berharap BPMU ini bisa menjadi program berkelanjutan dengan pengawasan ketat dari dinas pendidikan dan partisipasi masyarakat.
Masyarakat Sambut Positif
Sejumlah wali murid yang ditemui SinergiNews mengaku lega dan menyambut baik langkah Pemprov Jabar. Lilis (48), warga Kota Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa anaknya yang lulus tahun lalu belum menerima ijazah karena masih memiliki tunggakan Rp 1,2 juta di sekolah swasta tempatnya belajar.
“Sudah saya coba cicil, tapi belum lunas. Katanya belum bisa ambil ijazah. Kalau sekarang ada bantuan dari pemerintah, mudah-mudahan bisa segera diambil,” kata Lilis dengan haru.
Dengan kucuran dana Rp 600 miliar ini, Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan inklusif, tanpa diskriminasi ekonomi. Tak hanya menjadi solusi teknis, kebijakan ini juga mengirimkan pesan moral yang kuat: masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan karena ketimpangan akses biaya pendidikan.***