SinergiNews – Ambon. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-79 pada 17 Agustus 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mencanangkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih. Kegiatan yang digagas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon ini dilaksanakan di Tribun Lapangan Merdeka dan dipimpin langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, pada Rabu (7/8).
Dalam sambutannya, Dominggus Kaya menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/2152/SD tertanggal 8 Mei 2024 tentang Gerakan Pembagian Bendera dalam rangka menyemarakkan HUT RI.
“Gerakan ini sangat penting sebagai salah satu identitas bangsa, alat pemersatu masyarakat, dan bentuk nyata penguatan rasa cinta tanah air. Kita harap ini memotivasi masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih sebagai simbol negara pada 17 Agustus mendatang,” ujar Kaya.
OPD Diminta Berperan Aktif
Dominggus Kaya juga menginstruksikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membagikan bendera kepada desa, negeri, dan kelurahan binaan masing-masing. Tujuannya, untuk memastikan gerakan ini menyentuh seluruh lapisan masyarakat di Kota Ambon.
Ia berharap melalui gerakan ini, masyarakat di seluruh wilayah Kota Ambon dapat merayakan HUT RI dengan penuh semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
“Semangat ini tidak hanya terlihat dari pengibaran bendera di lingkungan tempat tinggal, tetapi juga di instansi pemerintah, swasta, sekolah, dan seluruh ruang publik. Semua harus bersatu merayakan kemerdekaan ini dengan penuh kebanggaan,” tambahnya.
Cinta Tanah Air dalam Tindakan
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih ini diharapkan menjadi simbol persatuan dan semangat kemerdekaan bagi masyarakat Kota Ambon. Dengan semangat yang sama, Pemkot Ambon ingin memastikan bahwa setiap sudut kota dihiasi dengan bendera Merah Putih sebagai lambang kebanggaan bangsa.