Terobosan: Rembug Warga Pemaju Kebudayaan Rangkaian Musyawarah Daerah Masyarakat Kebudayaan Ke V DKKC
Seperti halnya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diselenggarakan setiap tahun, sebenarnya Rembug Warga Pemaju Kebudayaan pun perlu diselenggarakan setiap tahun. Perlu langkah untuk memulai. Setiap pergerakan, selalu ada jalan dan waktunya.
Bertepatan dengan akan habisnya masa bakti kepengurusan DKKC periode 2023-2026 pada bulan Februari 2026, DKKC tentu akan menggelar Musyawarah Daerah Masyarakat Kebudayaan Kota Cimahi Ke V DKKC, untuk membentuk kepengurusan baru periode berikutnya, yaitu masa bakti 2026-2029.
Maka, hal ini menjadi waktu yang tepat untuk mengintegrasikan program Rembug Warga Pemaju Kebudayaan. Rembug Warga Pemaju Kebudayaan tingkat kelurahan untuk kali yang pertama, dapat menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Musda. Penyelenggaraannya semisal satu bulan sebelum penyelenggaraan Musda, yaitu pada bulan Januari 2026.
Keluaran atau hasil dari rembug warga masyarakat kebudayan tingkat kelurahan, yang pertama adalah penjaringan aspirasi warga kebudayaan berbentuk usulan program, yang kedua adalah penjaringan calon kandidat pengurus DKKC Periode 2026-2029.
Melalui mekanisme musyawarah berbasis komunitas, diharapkan dapat terjaring delegasi masyarakat yang representatif untuk mengikuti MUSDA. Delegasi ini selanjutnya akan menjalani uji kompetensi untuk menentukan formasi penempatannya.Bisa ditempatkan sebagai pengurus pelaksana teknis objek pemajuan kebudayaan (PPT OPK), pengurus pelaksana teknis kesekretatiatan atau sebagai pengurus kelompok masyarakat di masing-masing kelurahan.
Rembug Warga Pemaju Kebudayaan juga menjadi instrumen penting dalam menguatkan eksistensi DKKC di tingkat masyarakat sebagai salah satu kontributor pembangunan berkelanjutan di Kota Cimahi. Selain itu, rembug ini menciptakan pengakuan di tatanan pemerintahan bahwa DKKC memiliki peran penting dalam mendukung kebijakan dan program strategis pembangunan daerah.